Legislator: RSUD Tak Boleh Menolak Pasien BPJS

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. Dok. Istimewa

Legislator: RSUD Tak Boleh Menolak Pasien BPJS

Achmad Zulfikar Fazli • 10 July 2025 23:26

Jakarta: Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menegaskan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah wajib memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya peserta aktif BPJS. RSUD tidak boleh menolak pasien BPJS dengan alasan apa pun.

Hal ini disampaikan Kenneth merespos keluhan sejumlah warga Jakarta soal buruknya pelayanan BPJS Kesehatan di beberapa RSUD. Antrean panjang, pelayanan lambat, hingga proses rujukan yang berbelit membuat pasien merasa tidak mendapat hak pelayanan yang layak. Meski sudah menjadi peserta aktif BPJS, tak sedikit dari mereka yang terpaksa pulang tanpa penanganan maksimal karena keterbatasan fasilitas dan tenaga medis.

"Saya sering menerima aduan bahwa beberapa RSUD di Jakarta tampak tidak ramah terhadap pasien BPJS. Ada yang dipersulit, bahkan ada yang ditolak dengan alasan administrasi atau ketiadaan kamar. Ini tidak boleh terjadi lagi di fasilitas kesehatan milik Pemerintah DKI Jakarta," tegas Kenneth dalam keterangannya, Kamis, 10 Juli 2025.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 174 ayat (2), menegaskan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit, tidak boleh menolak pasien gawat darurat dengan alasan apa pun, termasuk masalah administrasi. Penolakan pasien gawat darurat oleh rumah sakit dapat berakibat sanksi hukum, termasuk sanksi pidana, seperti yang diatur dalam Pasal 174 ayat (2) UU Kesehatan dan Pasal 190 UU Kesehatan.

"RSUD itu dibangun dan dibiayai oleh uang rakyat. Maka sudah seharusnya mereka melayani rakyat dengan maksimal, bukan justru malah membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS, apalagi menolak dalam melayani Pasien BPJS. Ini soal tanggung jawab sosial dan moral," tegas dia.

Di dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025, Dinas Kesehatan Jakarta mengusulkan peningkatan anggaran untuk beberapa RSUD, yang akan digunakan untuk pengadaan peralatan medis baru, perbaikan infrastruktur rawat inap, serta penguatan layanan gawat darurat, sebesar Rp3.377.583.529.856. Lalu, anggaran pendapatan pelayanan RSUD di Jakarta senilai Rp3.344.659.483.588.

Menurut dia, pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau pendapatan RSUD dari jasa layanan kesehatan, sebaiknya tidak digunakan untuk keperluan pengadaan dan perbaikan infrastruktur. Pendapatan tersebut lebih baik dimaksimalkan untuk mendukung penguatan operasional dan harus menyentuh sektor pelayanan publik yang paling mendesak, salah satunya pelayanan kesehatan BPJS. 

"Anggaran pendapatan pelayanan BLUD RSUD di Jakarta yang sebesar Rp3 triliun lebih, seharusnya bisa diolah anggarannya untuk memaksimalkan operasional dan pelayanan RSUD apalagi terkait pelayanan BPJS," kata dia.
 

Baca Juga: 

DPRD Jakarta Minta Dinas Kesehatan Cari Solusi Atasi Masalah BPJS


Pada prinsipnya, kata dia, dana BLUD harus lebih difokuskan ke bentuk pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan BPJS, operasional RS, gaji dokter dan perawat. Jangan malah dialihkan ke biaya renovasi atau penambahan ruangan hingga bangun gedung.

"Dana BLUD ini harus dikelola dengan baik, intinya kebutuhan dasar harus terpenuhi dulu. Kita enggak tahu ya, yang namanya BPJS ini kan kadang-kadang ada saja masalah. Tapi yang pasti pelayanan kita kepada masyarakat Jakarta yang tidak mampu pengguna BPJS itu tidak boleh terhambat. Kita harus bisa memprioritaskan warga Jakarta yang menggunakan BPJS dan RSUD harus jadi garda terdepan layanan kesehatan warga Jakarta apalagi bagi masyarakat Jakarta tidak mampu pengguna BPJS," kata Kent.

Kent mendorong Dinas Kesehatan Jakarta untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap standar pelayanan di seluruh RSUD. Dia juga meminta adanya sanksi tegas bagi rumah sakit yang melanggar prinsip universal health coverage.

"Prinsip JKN itu gotong royong. Pemerintah harus hadir dalam menjamin kesehatan warganya, dan RSUD sebagai ujung tombak pelayanan tidak boleh abai. Kalau ada RSUD yang pilih-pilih pasien, menurut saya itu pelanggaran. Saya akan terus mengawal dan memastikan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tidak mengesampingkan hak-hak pasien BPJS," tegas Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu.

Kent mengatakan RSUD sebagai fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah harus memberikan perlakuan yang setara antara pasien umum dan peserta BPJS. Dia mengingatkan anggaran RSUD juga bersumber dari dana publik yang wajib dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan terbaik.

"Tidak boleh ada lagi diskriminasi layanan kesehatan hanya karena pasien menggunakan BPJS. Pemerintah harus pastikan semua warga agar dilayani secara adil. Karena memang Pak Gubernur Pramono Anung menekankan sekali dan mendorong supaya RSUD di Jakarta ini bisa memberikan pelayanan yang prima dan meningkatkan standarnya menjadi rumah sakit Internasional," tegas dia.

Kent menyadari menyetarakan RSUD dengan rumah sakit Internasional tidak mudah. Namun, untuk menuju ke arah itu, perlu dilakukan perbaikan pelayanan, terutama, tidak ada lagi keluhan-keluhan masyarakat pada saat berobat.

"Jadi, jangan ada lagi alasan-alasan, khusus terkait pelayanan BPJS ini, nanti mungkin kamarnya enggak ada lah, ini apa enggak ada lah, ini enggak bisa lah, itu enggak bisa. Saya berharap ke depannya jangan ada lagi drama-drama seperti ini, seperti contoh kamar penuhlah dan lain-lainnya," tutur dia.

Kent mengatakan meski program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan telah berjalan lebih dari satu dekade, kualitas pelayanan di tingkat fasilitas kesehatan daerah masih menjadi tantangan. Dia akan terus mengawal anggaran kesehatan agar bisa lebih tepat sasaran, dan memastikan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tidak mengesampingkan hak-hak pasien BPJS.

"Dengan adanya pengawasan dan evaluasi rutin, saya optimis kualitas layanan kesehatan di ibu kota bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh Warga Jakarta tanpa terkecuali," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)