Ilustrasi UMKM. Foto: umkm.averroes.or.id
M Ilham Ramadhan Avisena • 27 June 2025 11:46
Jakarta: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) senantiasa mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk lebih memahami literasi keuangan dengan baik. Hal itu memungkinkan pelaku usaha untuk lebih memahami berbagai risiko keuangan seperti risiko likuiditas, kredit, maupun operasional, serta dapat berpengaruh pada pengambilan keputusan keuangan yang lebih bijak.
"Bagi pelaku UMKM, literasi keuangan yang memadai juga meningkatkan kemampuan dalam menyusun laporan keuangan sederhana, mengevaluasi kelayakan usaha, dan mengelola arus kas yang baik," ujar Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto dikutip dari siaran pers, Jumat, 27 Juni 2025.
Jimmy menjelaskan, pelaku usaha dapat menyiapkan buffer atau cadangan dana yang sehat sebagai bagian dari strategi jika terjadi risiko keuangan. Menurutnya, pelaku usaha sebaiknya memiliki anggaran bulanan dan rencana pengeluaran, agar dapat mengidentifikasi potensi surplus kas yang dapat dialokasikan untuk cadangan.
Untuk membentuk dana cadangan, pelaku usaha disarankan untuk menyisihkan sebagian dari laba bersih secara rutin, misalnya 5 persen sampai 10 persen setiap bulan, dan menyimpannya dalam rekening terpisah yang tidak digunakan untuk kebutuhan operasional harian.
"Idealnya, dana ini disimpan pada instrumen yang aman dan likuid, seperti tabungan bisnis atau deposito jangka pendek, agar tetap mudah diakses saat dibutuhkan namun tidak mudah tergoda untuk digunakan secara impulsif. Intinya, manfaatkanlah layanan keuangan dengan baik, sebab setiap bank yang beroperasi di Indonesia adalah peserta penjaminan LPS," jelasnya.
Baca juga: LPS: Tabungan Masyarakat Menyusut, Buat Pendidikan dan Bayar Cicilan Utang |