Jabar Bakal Dipecah Jadi 5 Provinsi Baru, Cirebon Raya Telah Disetujui

Provinsi Jawa Barat. (Tangkapan layar/petabahasa.kemendibud.go.id)

Jabar Bakal Dipecah Jadi 5 Provinsi Baru, Cirebon Raya Telah Disetujui

Roni Kurniawan • 26 June 2025 10:44

Bandung: DPRD Provinsi Jawa Barat mewacanakan memecah 27 kabupaten dan kota menjadi lima provinsi baru. Cirebon Raya salah satu wilayah yang telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) untuk menjadi provinsi.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, pembentukan lima provinsi baru tersebut telah dibahas sejak lama untuk dikaji. Adapun provinsi yang telah disetujui oleh Kemendagri hingga kini yaitu Provinsi Cirebon Raya. 

"Sebetulnya bukan usulan baru ini usulan lama ternyata, dari nanti kita sampaikan datanya ini usulan dari forum-forum tokoh masyarakat dan aktivis, Cirebon Raya sudah di Kemendagri sebelum ada moratorium. Posisinya sudah standby," kata Rahmat saat dihubungi, Kamis, 26 Juni 2025.

Adapun wancana lima provinsi baru tersebut yaitu pertama Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran) yang meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.

Kedua, Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci) meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi. Ketiga, Provinsi Sunda Pakuan ( Gorde Suci ) meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur.

Keempat yaitu Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi ( Pusaka Besi ) meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi. Kelima yakni Provinsi Sunda Caruban ( Kunci Iman ) meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka.

Baca: 

Rahmat menuturkan, untuk empat provinsi baru ini masih dalam wacana dan akan dibahas bersama Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi serta daerah yang ada di 27 kabupaten dan kota di Jabar. Ia mengaku, usulan pembentukan lima provinsi baru merupakan dari para tokoh masyarakat kepada DPRD Jabar.

"Ini akan kita lakukan pendalaman buka dialog publik kita minta pendapat tokoh masyarakat di wilayah itu. Termasuk kepala daerah kita undang. Karena usulannya deras ini. Usulan datang dari tokoh masyarakat," bebernya.

Rencana lima provinsi baru ini melingkupi 27 kabupaten dan kota. Kelak tidak ada lagi Provinsi Jawa Barat jika usulan tersebut diterima oleh pemerintah pusat.

"Ini kan prosesnya bukan sebulan tiga bulan ini setahun juga belum tentu jadi. Tapi usulannya lama, walapun di tengah ini ada masyarakat yang mengusulkan perubahan nama dari Provinsi Jabar jadi Provinsi Pasundan," sahutnya.

Rahmat mengatakan, untuk mewujudkan wacana tersebut pun harus dilakukan kajian secara akademis terutama terkait dampak baik positif maupun negatif dengan adanya lima provinsi baru tersebut.

"Kajian akademis mau kita periksa. Kalau belum ada kita dorong, nanti teman-teman bisa mengikuti dan terlibat," tandasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)