Provinsi Jawa Barat. (Tangkapan layar/petabahasa.kemendibud.go.id)
Roni Kurniawan • 26 June 2025 10:44
Bandung: DPRD Provinsi Jawa Barat mewacanakan memecah 27 kabupaten dan kota menjadi lima provinsi baru. Cirebon Raya salah satu wilayah yang telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) untuk menjadi provinsi.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, pembentukan lima provinsi baru tersebut telah dibahas sejak lama untuk dikaji. Adapun provinsi yang telah disetujui oleh Kemendagri hingga kini yaitu Provinsi Cirebon Raya.
"Sebetulnya bukan usulan baru ini usulan lama ternyata, dari nanti kita sampaikan datanya ini usulan dari forum-forum tokoh masyarakat dan aktivis, Cirebon Raya sudah di Kemendagri sebelum ada moratorium. Posisinya sudah standby," kata Rahmat saat dihubungi, Kamis, 26 Juni 2025.
Adapun wancana lima provinsi baru tersebut yaitu pertama Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran) yang meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.
Kedua, Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci) meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi. Ketiga, Provinsi Sunda Pakuan ( Gorde Suci ) meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur.
Keempat yaitu Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi ( Pusaka Besi ) meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi. Kelima yakni Provinsi Sunda Caruban ( Kunci Iman ) meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka.
Baca:
|