Dua pelaku (kedua dan ketiga kiri) pelecehan seksual terhadap guru SD di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut, diapit sejumlah petugas.(Dok. Polres Simalungun)
Media Indonesia • 18 February 2025 14:52
Simalungun: Polisi membekuk dua pria terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang guru SD di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Keduanya dibekuk hanya dalam waktu tidak lebih dari 24 jam.
"Kasus pelecehan seksual terhadap seorang guru SD sudah dapat kami ungkap," kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba di Sumalungun, Senin, 18 Februari 2025.
Kedua pelaku ASP, 43, dan SS, 43 yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Korban berinisial N perempuan berusia 26 tahun itu merupakan seorang guru yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Polres Simalungun menyita barang bukti berupa sebilah arit, pisau dan sepotong bambu. AKP Verry menerangkan, kasus pelecehan seksual ini terjadi pada Minggu, 16 Februari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu korban sedang terlelap tidur di rumah kontrakannya.
Baca: Diduga Lecehkan Pasiennya, Dukun Cabul di Pringsewu Ditangkap |