2 Pria Pelaku Pelecehan Seksual Guru SD di Simalungun Ditangkap

Dua pelaku (kedua dan ketiga kiri) pelecehan seksual terhadap guru SD di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut, diapit sejumlah petugas.(Dok. Polres Simalungun)

2 Pria Pelaku Pelecehan Seksual Guru SD di Simalungun Ditangkap

Media Indonesia • 18 February 2025 14:52

Simalungun: Polisi membekuk dua pria terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang guru SD di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Keduanya dibekuk hanya dalam waktu tidak lebih dari 24 jam.

"Kasus pelecehan seksual terhadap seorang guru SD sudah dapat kami ungkap," kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba di Sumalungun, Senin, 18 Februari 2025.

Kedua pelaku  ASP, 43, dan SS, 43 yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Korban berinisial N perempuan berusia 26 tahun itu merupakan seorang guru yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut.

Polres Simalungun menyita barang bukti berupa sebilah arit, pisau dan sepotong bambu. AKP Verry menerangkan, kasus pelecehan seksual ini terjadi pada Minggu, 16 Februari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu korban sedang terlelap tidur di rumah kontrakannya.
 

Baca: Diduga Lecehkan Pasiennya, Dukun Cabul di Pringsewu Ditangkap

Guru yang berasal dari Kota Medan tersebut mendadak terbangun karena merasa tercekik. Setelah terbangun, dia melihat seorang pria sedang mencekiknya, tetap tidak dapat dikenali karena suasana kamar yang gelap. Korban sempat berusaha memberi perlawanan, tetapi upaya tersebut gagal. Suatu benda dimasukkan para pelaku ke mulut korban dengan paksa.

Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka dan pendarahan pada bagian atas bibir. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Simalungun dan penyelidikan pun segera dilakukan.

Polres Simalungun membentuk tim gabungan yang terdiri para personel dari Unit PPA, Inafis, Satreskrim dan Polsek Bosar Maligas. Penyelidikan dilakukan secara intensif dan dalam tempo tidak lebih dari 24 jam kedua tersangka dapat dibekuk. Awalnya, kedua tersangka tidak mengakui perbuatannya, namun setelah ditunjukkan barang bukti akhirnya para tersangka mengaku.

Dari hasil penyelidikan, keduanya menggunakan arit, pisau dan bambu untuk membuka pintu rumah korban. Sebuah handuk yang terdapat bercak darah korban juga didapat polisi di tempat kejadian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)