Bertambah, 15 Caleg Berstatus Eks Napi Korupsi

Ilustrasi- Medcom.id.

Bertambah, 15 Caleg Berstatus Eks Napi Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 26 August 2023 15:12

Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) memperbarui temuan terkait calon legislatif (caleg) berstatus mantan narapidana kasus korupsi. Daftar terbaru ini ditemukan setelah melakukan pengecekan ulang.

"Oleh karena itu, per hari ini, Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB, total mantan terpidana korupsi yang menjadi bacaleg berjumlah 15 orang," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Kurnia mengatakan nama-nama itu juga didapatkan atas masukkan dari masyarakat. Menurut dia, ICW berhak mengelompokkan nama caleg eks narapidana korupsi itu sebagai informasi tambahan bagi masyarakat.

"Setelah dicek kembali, ada 3 orang lagi mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri, baik sebagai anggota DPR RI maupun DPD RI," ujar Kurnia.

Nama itu didapat berdasarkan pencalonan di DPR dan DPD. ICW belum melakukan pemantauan untuk DPRD di seluruh Indonesia.

"Yang ICW lansir baru klaster DPR RI, bukan tidak mungkin ada banyak nama mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, baik level kota, kabupaten, maupun provinsi," ucap Kurnia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tidak tutup mata dengan status caleg eks narapidana kasus korupsi ini. Sebab, informasi itu penting agar masyarakat tidak salah memilih.

"ICW kembali mendesak agar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia segera mengumumkan kepada masyarakat terkait status hukum para bacaleg-bacaleg tersebut," kata Kurnia.

ICW sebelumnya hanya merilis 12 nama caleg mantan narapidana korupsi. Berikut tambahan tiganya.

Anggota DPR RI maupun DPD RI, yakni, Budi Antoni Aljufri (Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, Partai Nasdem, Nomor Urut 9, mantan terpidana korupsi dalam perkara suap Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Bupati Empat Lawang)

Eep Hidayat (Daerah Pemilihan Jawa Barat IX, Partai Nasdem, Nomor Urut 1, mantan terpidana korupsi dalam perkara biaya pungut pajak bumi dan bangunan kabupaten Subang, mantan Bupati Subang)

Ismeth Abdullah (Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, DPD RI, Nomor Urut 8, mantan terpidana korupsi dalam perkara pengadaan mobil kebakaran, mantan Gubernur Kepulauan Riau)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)