Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Muhammad Syawaluddin • 26 August 2023 19:11
Makassar: Rencana autopsi pria 47 tahun bernama Darmawan yang tewas saat penangkapan oleh polisi batal dilakukan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, mengatakan pada awalnya autopsi akan dilakukan saat malam usai kejadian. Namun belakangan, pihak keluarga menolak.
"Autopsinya tidak dilakukan karena keluarganya minta (tidak dilakukan)," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Ridwan mengungkapkan penolakan keluarga atas rencana autopsi jenazah Darmawan karena tidak ingin ada pembedahan di tubuh korban. Meski saat itu polisi mencoba meyakinkan agar kasus ini bisa diselidiki lebih jauh.
"Kami coba paksa untuk autopsi tapi keluarga itu ribut sama penyidik kita dan mereka menolak," jelas dia.
Lantaran penolakan tersebut pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa selain membuatkan surat penolakan autopsi. Kendati demikian, penyidik sudah mengantongi hasil visum luar yang saat ini diproses Dokter Polisi (Dokpol) Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.
"Kalau untuk hasil visumnya itu kan masih proses dan belum kita minta. Tapi nanti pasti ada," ujarnya.