Metro TV
9 May 2023 18:24
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginginkan narapidana kasus korupsi ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Hal itu bertujuan untuk memaksimalkan efek jera.
"Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, itu lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Ghufron mengatakan keinginan itu masih sebatas wacana. KPK masih melakukan kajian mendalam untuk mengajukan aspirasinya itu lebih jauh.
"Tapi itu di hasil kajian kita," ucap Ghufron.
Dia juga mengatakan KPK masih melakukan pendalaman untuk wacana pemaksimalan efek jera dengan menempatkan narapidana kasus korupsi di Lapas Nusakambangan tersebut. Lembaga Antirasuah menilai penjara biasa tidak efektif untuk menahan koruptor.
"Tentu itu adalah sebuah kajian kalau hanya dipidana penjara di tempat lain mungkin dianggapnya biasa, sehingga perlu dikuatkan untuk lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," ujar Ghufron.