Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama dengan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan balap liar di kawasan Jalan Pintu Taman Mini 1, Cipayung, Jaktim, Jumat, 17 Juli 2026. Foto: Antara.
Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Cipayung Jaktim
Anggi Tondi Martaon • 17 July 2026 15:52
Jakarta: Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama dengan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan balap liar di kawasan Jalan Pintu Taman Mini 1, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), Jumat dini hari, 17 Juli 2026. Sebanyak satu unit sepeda motor diamankan petugas karena tidak dilengkapi dokumen resmi.
"Patroli gabungan ini merupakan langkah preventif yang terus kami optimalkan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga, terutama pada malam hingga dini hari, saat potensi gangguan kamtibmas meningkat," kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dikutip dari Antara, Jumat, 17 Juli 2026.
Dia mengatakan kehadiran personel di lapangan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Setiap laporan dari masyarakat mengenai gangguan keamanan direspons dengan cepat dan profesional sehingga tidak berkembang menjadi tindakan yang membahayakan pengguna jalan maupun lingkungan sekitar.
Selain menyasar kawasan Cipayung, patroli gabungan itu menyisir sejumlah ruas jalan strategis dan titik rawan kejahatan jalanan lainnya di wilayah Jakarta Timur. Termasuk kawasan Cawang dan Pasar Rebo.
"Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor) atau 3C, tawuran remaja, hingga balap liar," tegas Henik.
.jpg)
Ilustrasi patroli keamanan Polda Metro Jaya. Foto: Antara.
Dia pun mengimbau masyarakat, khususnya remaja agar tidak terlibat dalam balap liar maupun aktivitas terlarang lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan serta situasi yang membutuhkan kehadiran polisi, diminta untuk segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," tutur Henik.