Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah pemuda yang melakukan konvoi sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan di Jalan Jembatan Cipayung Raya, Jakarta Timur. Foto: Antara.
Polda Metro Jaya Tindak Konvoi Pemuda Tanpa Surat Kendaraan di Jaktim
Anggi Tondi Martaon • 4 July 2026 15:00
Jakarta: Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah pemuda yang melakukan konvoi sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan. Penindakan dilakukan di kawasan terowongan McD, Jalan Jembatan Cipayung Raya, Jakarta Timur (Jaktim), Sabtu dini hari, 4 Juli 2026.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan rombongan tersebut terdeteksi saat personel melakukan patroli rutin di wilayah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Penindakan dilakukan dengan mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum secara humanis.
"Setiap temuan di lapangan ditindak sesuai prosedur agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini," kata Henik dikutip dari Antara, Sabtu, 4 Juli 2026.
?Henik menjelaskan, ketika rombongan tersebut dihentikan untuk diperiksa, beberapa pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM). Atas pelanggaran tersebut, petugas menyita tiga unit sepeda motor.
?Sebelum menemukan rombongan konvoi tersebut, tim patroli gabungan telah menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur. Di antaranya kawasan Kramat Jati dan Ciracas.
?Hingga patroli berakhir, situasi di kedua lokasi tersebut terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan adanya tawuran, balap liar, maupun gangguan menonjol lainnya.
.jpg)
Ilustrasi patroli keamanan. Foto: Antara.
?Henik menegaskan patroli pada malam hingga dini hari merupakan upaya preventif untuk menjaga kamtibmas sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan, mulai dari tawuran, balap liar, hingga kriminalitas jalanan.
?Menurut dia, kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepolisian agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas maupun beristirahat. Dia pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan konvoi yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan serta selalu mematuhi aturan lalu lintas dengan membawa dokumen kendaraan yang sah.
?"Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam," ungkap Henik.