Selebgram Vilmei (Dok. Instagram @Vilmei)
Polisi Buru Akun Penerima Gift dari Saldo TikTok Vilmei
Antonio • 3 September 2026 19:53
Bekasi: Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota masih memburu pemilik akun lain yang menerima saldo TikTok milik selebgram Meicy Villia atau Vilmei. Polisi telah menahan tiga tersangka dalam kasus penggelapan saldo TikTok Vilmei senilai Rp1,2 miliar.
Ketiga tersangka yakni mantan karyawan Vilmei berinisial Z, pria berinisial MARS, dan wanita berinisial L.
“Selain akun yang telah teridentifikasi kami juga masih melakukan penelusuran terhadap akun-akun lain,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya di Bekasi, Kamis, 3 September 2026.
Baca Juga :
Pihaknya akan menindak akun lain yang turut menerima gift hasil dugaan penggelapan tersebut. “Apabila nanti dalam penyidikan lebih lanjut kita temukan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab, tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Dugaan penggelapan saldo TikTok itu dilakukan Z dengan mengirimkannya ke akun milik orang yang dikenalnya. “Berdasarkan keterangan dari tersangka, tidak ada janji yang disampaikan, jadi hanya diberi sejumlah senilai uang dari hanya beberapa saja,” jelas Verdika.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam hukuman pidana hingga lima tahun penjara.
“Kami dari Satreskrim Pores Metro Bekasi Kota akan memastikan proses penyidikan kasus ini akan berjalan dengan secara profesional, proporsional dan akuntabel,” tutur Verdika.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya. Metrotvnews.com/ Antonio
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap modus penggelapan saldo TikTok milik selebgram Vilmei senilai Rp1,2 miliar. Tersangka berinisial Z diduga menyalahgunakan akses penuh ke akun TikTok Vilmei dengan mengirimkan gift yang dibeli menggunakan saldo akun tersebut.
Gift yang diterima dari Z ditukarkan menjadi uang. Kemudian, dikirim ke sejumlah dompet digital atau rekening bank.