Kejagung Geledah Banyak Lokasi Dalami Rasuah di Kemenhut

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Kejagung Geledah Banyak Lokasi Dalami Rasuah di Kemenhut

Candra Yuri Nuralam • 30 January 2026 11:35

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah banyak lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Upaya paksa dilakukan pada Rabu, 28 Januari 2026 dan Kamis, 29 Januari 2026.

“(Penggeledahan) terkait dengan tindak pidana korupsi di Kemenhut,” kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah melalui keterangan tertulis, Jumat, 30 Januari 2026.

Febrie mengatakan, penggeledahan dilakukan di wilayah Matraman, Kemang, Rawamangun, Jakarta; dan Bogor, Jawa Barat. Kabarnya, ada petinggi Kemenhut yang rumahnya disambangi penyidik.

Sebelumnya, Kejagung dikabarkan menggelar penggeledahan di Kementerian Kehutanan (Kemenhut), pada Rabu, 7 Januari 2026. Kemenhut menyebut Kejagung mencocokkan data.

"Kehadiran penyidik Kejaksaan Agung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Januari 2026.

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Medcom.id.

Ristianto mengatakan, Kejagung datang ke Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, pada Rabu, 7 Januari 2026. Berkas yang diambil bukan perubahan fungsi kawan hutan pada pemerintahan saat ini.

"Khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini," ujar Ristianto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)