Aksi Pembalakan Liar di Banyuwangi Digagalkan, 5 Pelaku Buron

Barang bukti truk bermuatan kayu jati ilegal diamankan di Polsek Bangorejo, Banyuwangi, Jawa Timur. ANTARA/HO-Perhutani Banyuwangi

Aksi Pembalakan Liar di Banyuwangi Digagalkan, 5 Pelaku Buron

Silvana Febiari • 5 May 2026 12:51

Banyuwangi: Petugas gabungan dari kepolisian dan Perhutani Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil menggagalkan aksi pembalakan liar. Dua orang terduga pelaku ditangkap, sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kepala Seksi Utama Perlindungan Sumber Daya Hutan (SDH) Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Yudiono, mengatakan penggerebekan dilakukan di kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, petak 57-B wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gaul, BKPH Karetan, Senin malam, 4 Mei 2026. 

"Saat patroli gabungan bersama anggota Polsek Bangorejo, kami mendapati tujuh orang yang diduga melakukan pembalakan liar," kata Yudiono, dilansir dari Antara, Selasa, 5 Mei 2026. 
 


Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni SUP (40) dan SUM (41), warga Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Sementara itu, lima pelaku lainnya yang melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran masing-masing berinisial PAI, warga Dusun Plaosan, Desa Temurejo, serta MUJ, SUB, EK, dan FEB yang merupakan warga Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo.

Sebelumnya, petugas menerima laporan terkait aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan langsung menuju lokasi dan menemukan adanya penebangan pohon jati menggunakan gergaji mesin.


Barang bukti truk bermuatan kayu jati ilegal diamankan di Polsek Bangorejo, Banyuwangi, Jawa Timur. ANTARA/HO-Perhutani Banyuwangi


Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit truk bernomor polisi N 8449 EU, 28 batang kayu jati gelondongan, serta satu unit gergaji mesin.

"Saat ini, dua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Bangorejo untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Yudiono.

Ia menambahkan, patroli gabungan antara Perhutani dan kepolisian merupakan langkah preventif dan represif. Upaya ini dilakukan untuk menekan gangguan keamanan hutan di wilayah tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)