Pria di NTB Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Siswi SLB

Ilustrasi - korban dugaan pemerkosaan. (Dokumentasi Antaranews)

Pria di NTB Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Siswi SLB

Lukman Diah Sari • 17 April 2026 20:21

Mataram: Pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi sekolah luar biasa (SLB) penyandang tunawicara, ditangkap. Tersangka berinisial NA, 43, warga Kecamatan Kayangan. Kasus terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku melalui penelusuran rekaman CCTV,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara AKP I Komang Wilandra melalui sambungan telepon, Jumat, 17 April 2026, melansir Antara.

Ia menjelaskan peristiwa pelecehan terjadi saat korban pulang sekolah pada Selasa, 7 April 2026. Korban yang baru mengenal pelaku sehari sebelumnya, mengikuti ajakan untuk pergi bersama menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian membawa korban ke lokasi sepi di Desa Anyar, Kecamatan Bayan, dan diduga melakukan tindak kekerasan seksual.

“Mereka tidak memiliki hubungan. Pelaku baru mengenal korban sehari sebelumnya dan mengajaknya pergi saat korban pulang sekolah,” ungkap dia. 


Polisi berseragam bebas menunjukkan barang bukti dan pelaku rudapaksa siswi SLB penyandang tunawicara di Lombok Utara, NTB, Jumat (17/4/2026). (ANTARA/HO-Polres Lombok Utara)

Setelah kejadian, pelaku mengantar korban kembali ke warung di depan sekolah dan memberikan uang sebesar Rp15 ribu sebelum meninggalkan korban. Korban kemudian pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya menggunakan bahasa isyarat.

Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV serta memeriksa saksi-saksi yang melihat korban bersama pelaku. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diungkap dan pada Kamis, 16 April 2026, tersangka ditangkap di wilayah Kota Mataram dengan bantuan personel Polda NTB dan Polresta Mataram.

“Dari barang yang dibawa, diduga pelaku berencana melarikan diri,” ujar Komang.

Polisi menduga pelaku telah merencanakan perbuatannya. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.

“Sejauh ini baru satu korban, namun kami masih melakukan pendalaman,” kata dia.

Selain itu, Polres Lombok Utara juga memberikan pendampingan kepada korban untuk pemulihan trauma akibat peristiwa tersebut.

“Korban masih mengalami trauma, sehingga kami turut memberikan pendampingan,” ungkap Komang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)