Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Mengaku Tak Berhubungan Baik dengan Gubernur

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana. Foto: Metro TV/Siti

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Mengaku Tak Berhubungan Baik dengan Gubernur

Siti Yona Hukmana • 7 January 2026 15:27

Jakarta: Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana mengakui tidak berhubungan baik dengan Gubernur Babel Hidayat Arsani. Hal ini ia sampaikan saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.

Bahkan, Hellyana tak memungkiri pelaporan dirinya atas penggunaan ijazah palsu mengandung unsur politis.

"Sebetulnya, apa karena ini memang, memang apa tidak bisa dipungkiri ya (ada unsur politis), keretakan dengan Pak Gubernur itu memang dari mulai, ya paling sebulan hanya normal kita setelah pemilihan, setelah pelantikan, sebulan kita normal," kata Hellyana di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.

Setelah sebulan, hubungan Wagub Babel Hellyana dengan atasannya dari Partai Golkar itu tidak baik. Hellyana pun telah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPRD. Sebab, ada pembatasan kewenangan dilakukan Gubernur kepadanya dengan diterbitkan Peraturan Gubernur dan surat edaran.
 


"Jadi, sekarang pun memang posisinya, sebenarnya saya tidak mau berpolemik ya. Saya tidak mau juga semakin ricuh, tapi karena sudah ditanyakan dan memang barangkali hari ini harus disampaikan. Ya memang sekarang keadaannya saya sendiri di dalam ruangan Wakil Gubernur tanpa ada tugas-tugas protokoler, tanpa fasilitas," ungkap Hellyana.

Hellyana mengaku tidak menikmati fasilitas sebagai Wagub, bahkan mengeluarkan biaya sendiri dalam bertugas. Tak hanya itu, ia merasa kondisi di kantor dibuat mencekam. ASN dan PNS hingga yang lainnya tidak berani datang ke dalam ruangan selain menyampaikan gaji.

"Jadi yang lain itu sulit untuk dihubungi dan lain sebagainya, sehingga seperti itu keadaan di Bangka Belitung," ujar Hellyana.

Kader PPP ini mengaku setiap hari memperjuangkan keadilan. Namun, ia memandang Gubernur Babel Hidayat Arsani tersinggung, hingga terjadi pelaporan terhadapnya atas kasus dugaan penipuan pembayaran hotel dan telah bersidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Perkara penipuan ini dilaporkan langsung oleh staf khususnya sendiri. Peristiwa bermula saat Hellyana masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan memesan fasilitas hotel dalam rentang waktu Maret 2023 hingga September 2024.

Adapun, dalam kasus ijazah palsu sendiri Wagub Babel telah ditetapkan tersangka pada 17 Desember 2025. Penetapan tersangka dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, usai menerima laporan polisi nomor: LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 21 Juli 2025.

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik telah memeriksa saksi, ahli, dan menemukan alat bukti. Barang bukti yang dikantongi penyidik dari pelapor ialah tangkapan layar Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek RI, yang menyatakan bahwa Hellyana masuk Universitas Azzahra Tahun 2013.

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana. Foto: Metro TV/Siti

Kemudian, fotokopi ijazah sarjana Fakultas Hukum milik Hellyana yang dikeluarkan Universitas Azzahra Tahun 2012. Lalu, surat edaran pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov Babel yang ditandatangani oleh Wagub Babel Hellyana dengan menampilkan gelar SH.

"Sudah saya sampaikan benar, bahwasannya yang bersangkutan sudah ditingkatkan sebagai tersangka. Penyidik akan melakukan langkah-langkah yang prosedur, proporsional, dan profesional," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko beberapa waktu lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)