Bank Aladin Syariah menjalin kerjasama SiPA dengan PT Bank Syariah Nasional (BSN) dan PT Bank BCA Syariah. Metrotvnews.com/Eko Nordiansyah
Dukung Pendalaman Pasar Uang, Bank Aladin Syariah Gandeng BSN dan BCA Syariah
Eko Nordiansyah • 22 April 2026 16:12
Jakarta: PT Bank Aladin Syariah Tbk (Bank Aladin Syariah) bersama PT Bank Syariah Nasional (BSN) dan PT Bank BCA Syariah menandatangani kerja sama Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) sebagai langkah strategis untuk mendorong pendalaman pasar uang syariah serta memperkuat efisiensi dan keamanan transaksi di Pasar Uang Antarbank Syariah (PUAS).
Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, Koko Tjatur Rachmadi menyampaikan, kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi industri perbankan syariah di tengah dinamika pasar keuangan yang terus berkembang. Pendalaman pasar uang syariah sebagai strategi dan langkah dalam menjaga stabilitas serta keberlanjutan industri.
“Ini sejalan dengan arah Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030. Pemanfaatan instrumen seperti SiPA memungkinkan transaksi antar bank dilakukan secara lebih efisien, aman, dan tetap sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Koko di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
Melalui kolaborasi ini, Koko percaya sinergi antar pelaku industri dapat menghadirkan solusi keuangan yang lebih komprehensif, meningkatkan kepastian counterparty, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah digital.

(Ilustrasi. Foto: Freepik)
Tren positif industri perbankan syariah
Perkembangan instrumen SiPA dalam industri perbankan syariah menunjukkan tren yang sangat positif. Seiring dengan pergeseran preferensi pasar dari instrumen tanpa agunan menuju instrumen beragun (secured), SiPA menjadi salah satu instrumen yang semakin diminati.Berdasarkan data Bank Indonesia, transaksi instrumen secured termasuk SiPA meningkat dari nihil pada tahun 2020 menjadi sekitar 34 persen dari total transaksi PUAS pada 2024, dengan rata-rata transaksi harian mencapai sekitar Rp0,8 triliun. Tren ini diproyeksikan terus meningkat hingga mendekati 40 persen pada 2025, mencerminkan meningkatnya kepercayaan industri terhadap instrumen dengan underlying SBSN.
“Bank Aladin percaya bahwa penguatan instrumen PUAS akan menjadi salah satu faktor kunci dalam meningkatkan ketahanan industri perbankan syariah, sekaligus mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan di masa depan,” ujar Koko.
Seiring dengan semakin kuatnya pendalaman pasar uang syariah serta berkembangnya instrumen pasar uang syariah seperti SiPA, kinerja Bank Aladin Syariah juga menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Hingga Desember 2025, perseroan mencatatkan kinerja laba sebesar Rp150,7 miliar dengan total aset mencapai Rp14,4 triliun, serta jumlah nasabah aktif yang tumbuh 35,5 persen secara year-on-year.
Blue Print 2030
Untuk diketahui, kerja sama SiPA sejalan dengan arah kebijakan Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030 Bank Indonesia sebagai peta jalan penguatan pasar keuangan yang modern, efisien, dan berdaya saing.Dalam implementasinya, BPPU 2030 menitikberatkan pada tiga pilar utama, yaitu pengembangan produk dan harga (product & pricing), penguatan partisipan dan infrastruktur pasar, serta sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan. Melalui kolaborasi ini, SiPA menjadi salah satu instrumen konkret yang mendukung pendalaman pasar uang syariah sekaligus mendorong efisiensi transaksi di pasar uang syariah.
Lebih lanjut, pengembangan instrumen SiPA juga selaras dengan Blueprint Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan strategi utama yang berfokus pada penguatan ekosistem halal, peningkatan peran keuangan syariah dalam pembiayaan ekonomi, serta perluasan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Penguatan instrumen ini juga berdampak langsung pada peningkatan keandalan layanan Bank Aladin Syariah dalam melayani nasabah. Dengan pendalaman pasar uang syariah yang semakin solid, Bank Aladin Syariah dapat memastikan operasional yang lebih stabil dan berkelanjutan, sehingga memberikan rasa tenang dan kepercayaan lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi.
“Hal ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan nasabah terhadap layanan perbankan syariah digital yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga dapat diandalkan,” ungkap dia.