KY Loloskan 139 Calon Hakim Agung ke Tahap Seleksi Kualitas

Gedung Komisi Yudisial. Foto: Istimewa.

KY Loloskan 139 Calon Hakim Agung ke Tahap Seleksi Kualitas

Devi Harahap • 22 April 2026 12:38

Jakarta: Komisi Yudisial (KY) meloloskan 139 calon hakim agung ke tahap seleksi kualitas. Mereka dinyatakan memenuhi syarat administrasi dalam proses rekrutmen tahun 2026.

“KY telah menggelar rapat pleno pada Senin, 20 April 2026 untuk menentukan para calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. KY menyatakan calon yang memenuhi syarat administrasi hanya 139 orang calon hakim agung,” kata anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Andi Muhammad Asrun, dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 22 April 2026.

Dari total 175 pendaftar, hanya sebagian yang dinyatakan memenuhi kelengkapan berkas dan persyaratan yang ditetapkan.

Sementara itu, juru bicara KY, Anita Kadir, merinci komposisi para 139 calon hakim agung berdasarkan kamar. Yakni, 65 orang di kamar Pidana, 28 orang di kamar Perdata, serta 35 orang di kamar Agama.

"Dan 11 orang di kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak,” jelas Anita.

Ia juga menyoroti latar belakang para kandidat yang didominasi hakim karier. Jumlahnya mencapai 102 orang.

"Dan 37 orang dari jalur nonkarier, dengan latar belakang akademisi, pengacara, notaris, dan profesi lainnya,” ungkap Anita.

Dari sisi demografi, calon hakim berjenis kelamin laki-laki sebanyak 116 orang dan 23 perempuan. Sedangkan sisi pendidikan, mayoritas calon hakim berpendidikan doktor.

“Sementara berdasarkan tingkat pendidikan, ada 39 orang bergelar magister dan 100 orang bergelar doktor,” tambah Anita.

Ilustrasi hakim. Foto: MI.

Para kandidat selanjutnya akan mengikuti seleksi kualitas pada 5-6 Mei 2026 di Jakarta. Mereka diwajibkan menyerahkan karya profesi.

“Calon hakim agung yang akan mengikuti seleksi kualitas wajib menyerahkan karya profesi berupa soft copy dalam format PDF,” ungkap Anita

KY membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan terkait rekam jejak para calon. Masukan diterima paling lambat pada awal Juli 2026.

“Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak calon hakim agung paling lambat 5 Juni 2026,” pungkas Anita.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)