Penyidik KPK. Foto: MI/Panca Syurkani
Candra Yuri Nuralam • 20 December 2025 05:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Tri Taruna Fariadi, sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam penegakan hukum. Penyidik kini mencari Tri.
"Karena yang satunya masih dalam pencarian," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Desember 2025.
Asep mengatakan ada tiga tersangka dalam kasus ini. Dua lainnya yaitu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU Albertinus Parlinggoman dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto.
Kajari HSU Albertus Parlinggoman dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto ditahan KPK. Foto: Tangkapan layar.