Kajari HSU Albertus Parlinggoman dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto ditahan KPK. Foto: Tangkapan layar.
Candra Yuri Nuralam • 20 December 2025 05:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Salah satunya yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertus Parlinggoman (APN).
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Desember 2025.
Dua tersangka lainnya yaitu Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU Asis Budianto (ASB) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU Tri Taruna Fariadi. Mereka terjerat kasus dugaan pemerasan dalam penegakan hukum di Kejari HSU Tahun Anggaran 2025 sampai 2026.
Kajari HSU Albertus Parlinggoman dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto ditahan KPK. Foto: Tangkapan layar.