Perwakilan Asosiasi Haji Diperiksa KPK Bareng Yaqut

Gedung Merah Putih KPK. Metrotvnews.com/Candra.

Perwakilan Asosiasi Haji Diperiksa KPK Bareng Yaqut

Candra Yuri Nuralam • 16 December 2025 13:34

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) untuk mendalami kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), hari ini, 16 Desember 2025. Ada saksi lain yang turut diperiksa penyidik.

"Selain memeriksa saudara YCQ yang menjabat sebagai menteri agama saat tempus perkara. Pemeriksaan hari ini juga dilakukan kepada sejumlah saksi lainnya, yakni dari para pihak asosiasi penyelenggara haji," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Desember 2025.

Para saksi yang dipanggil masih diperiksa penyidik, hingga saat ini. Permintaan keterangan berkaitan dengan penghitungan kerugian negara.

"Pemeriksaan kali ini, untuk penghitungan kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji periode 2023-2024," ujar Budi.
 

Baca juga: KPK Mulai Periksa Yaqut

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)