Polisi Sebut Ada Dugaan Perekrut dan Pendana Kericuhan di Senayan

Polda Metro Jaya mengungkapkan dugaan perekrutan dan pendanaan kericuhan di Senayan. Foto: MetroTVNews/Azri Arifin.

Polisi Sebut Ada Dugaan Perekrut dan Pendana Kericuhan di Senayan

Metro TV • 29 August 2026 08:35

Jakarta: Polda Metro Jaya menemukan dugaan adanya perekrutan dan pendanaan di balik kericuhan yang terjadi di kawasan Senayan, Jakarta pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Temuan tersebut didapat setelah dilakukan pemetaan terduga perusuh ke dalam enam klaster berdasarkan peran masing-masing terduga perusuh.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, enam klaster tersebut terdiri dari kelompok anak, perusuh biasa, pelaku perusakan dan penganiayaan, dan pembawa senjata tajam. Kemudian klaster penggerak dan pembiayaan, serta perekrut massa.

“Penyidik menemukan fakta hukum adanya pihak yang menggerakkan dan memberikan pembiayaan didalam aksi kerusuhan tersebut,” kata Iman di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2026.

Dia menambakan, pihaknya menemukan dugaan adanya kelompok yang bertugas mencari dan merekrut para perusuh. Sehingga menyebabkan kericuhan di kawasan Senayan. 

“Penyidik juga didalam penyidikan telah menemukan fakta hukum terkait adanya klaster yang bertugas mencari dan merekrut terhadap massa-massa yang akan digunakan didalam kejadian kerusuhan tersebut,” kata Iman.

Selain itu, ada kelompok anak yang berhadapan dengan hukum. Polisi mengamankan 153 anak berusia di bawah 18 tahun.

Iman memerinci, dari 153 anak tersebut, 25 orang diantaranya merupakan anak putus sekolah. Kemudian ada dua anak berusia di bawah 12 tahun, satu anak berusia 13 tahun, tiga anak berusia 14 tahun, 23 anak berusia 15 tahun, 47 anak berusia 16 tahun, 64 anak berusia 17 tahun, dan 10 anak berusia 18 tahun.

"Di antaranya tiga orang berjenis kelamin perempuan," kata Iman.

"Klaster pertama adalah klaster anak di bawah umur. Terdiri dari 25 anak putus sekolah, kemudian 2 anak umur 12 tahun, 1 anak umur 13 tahun, 3 anak umur 14 tahun, 23 anak umur 15 tahun, 47 anak umur 16 tahun, 64 anak umur 17 tahun, dan 10 anak umur 18 tahun, diantaranya ada 3 orang berjenis kelamin perempuan," kata Iman.

Polda Metro Jaya juga memetakan kelompok perusuh biasa. Sebanyak 91 orang diamankan karena diduga terlibat dalam kericuhan di kawasan Senayan.


Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin. Foto: MetroTVNews/Azri Arifin.

Selanjutnya, kelompok yang diduga melakukan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Dari 71 orang yang diperiksa, penyidik menetapkan 45 orang sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.

"Yang ketiga adalah klaster massa yang melakukan pengrusakan fasilitas umum maupun penganiayaan pasca aksi 27 agustus. Dari hasil penyidikan tersebut, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," ungkap Iman.

(Azri Arifin)

(Gabriella Thesa Widiari)