Ramadan 2026, BBPOM Jakarta Siaga Awasi Penjualan Takjil dari Zat Berbahaya

Suasana keramaian pengunjung di Bazaar Takjil Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada hari kedua Ramadhan 1445 Hijriah, Rabu (13/3/2024). ANTARA/Abdu Faisal

Ramadan 2026, BBPOM Jakarta Siaga Awasi Penjualan Takjil dari Zat Berbahaya

Achmad Zulfikar Fazli • 19 February 2026 13:50

Jakarta: Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta akan melakukan pengawasan penjualan takjil selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026, seperti tahun-tahun sebelumnya. BBPOM Jakarta masih menyesuaikan jadwal untuk pengawasan tersebut.

"Masih kami susun jadwalnya," kata Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati, saat dihubungi di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 19 Februari 2026.

Pada tahun lalu, dalam kegiatan pengawasan pangan di sentra Pasar Takjil Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, dan Rawamangun, Jakarta Timur, BBPOM DKI Jakarta menemukan takjil berformalin dan rhodamin b. Keduanya merupakan zat berbahaya. 

Formalin bersifat beracun dan karsinogenik. Zat ini juga dilarang untuk makanan karena dapat menyebabkan iritasi, keracunan, dan kanker.

Sedangkan, rhodamin b bersifat toksik dan berbahaya jika dikonsumsi, tetapi sering disalahgunakan sebagai pewarna makanan.
 

Baca Juga: 

Makanan Kering Jadi Menu MBG di Penajam Paser Utara Selama Ramadan



Ilustrasi Takjil. MTVN/Putrips

Di Bendungan Hilir (Benhil) ditemukan satu dari 25 sampel makanan mengandung pewarna sintetis. Kemudian, ditemukan mi kuning dan tahu goreng isi yang mengandung formalin dari 19 sampel di Rawamangun.

BBPOM DKI juga mengintensifkan pengawasan makanan olahan menyasar supermarket, distributor, importir dan sarana distribusi pangan lainnya. "Sudah mulai dari tanggal 18 Februari 2026," kata Sofiyani.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)