Sekretaris BSKDN Noudy R. P. Tendean saat membuka kegiatan Sosialisasi Standar Data dan Metadata untuk Pengelolaan Data Lingkup BSKDN di Command Center BSKDN, Jumat, 5 Desember 2025. Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 6 December 2025 08:02
Jakarta: Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya penerapan standar data dan metadata sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas, validitas, dan integritas informasi di lingkungan BSKDN. Hal itu disampaikan Sekretaris BSKDN Noudy R. P. Tendean saat membuka kegiatan Sosialisasi Standar Data dan Metadata untuk Pengelolaan Data Lingkup BSKDN di Command Center BSKDN, Jumat, 5 Desember 2025.
Noudy menjelaskan kebijakan berbasis bukti membutuhkan data yang tidak hanya lengkap dan akurat, tetapi juga terstandar. Dia menilai semakin kompleksnya isu strategis saat ini menuntut adanya keseragaman dalam format, struktur, dan deskripsi data agar informasi yang dihasilkan dapat diandalkan dan mudah diintegrasikan antar-unit kerja.
"BSKDN memiliki mandat strategis dalam penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis data dan analisis. Kita dituntut untuk menyajikan informasi dan bahan kajian yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Noudy dalam keterangannya, Sabtu, 6 Desember 2025.
Noudy menjelaskan metadata memiliki peran penting dalam memberikan konteks atas setiap data yang dikumpulkan, termasuk definisi, metode pengumpulan, serta ruang lingkupnya. Tanpa metadata yang jelas, data berisiko menimbulkan interpretasi yang berbeda di antara unit kerja, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kualitas rekomendasi kebijakan.
Selain memperkuat standar internal, kegiatan sosialisasi membahas implementasi Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN). Dia menyebut SDPDN sebagai langkah besar Kemendagri dalam membangun ekosistem data yang terpadu dan interoperabel, sehingga data dari setiap unit dapat saling mendukung dan digunakan untuk proses perumusan kebijakan secara lebih efektif.
“Ke depan, seluruh data yang dihasilkan BSKDN harus memenuhi prinsip satu standar, satu metadata, satu portal, dan interoperabilitas. Kalau kita kuat dalam data, tentunya kita tidak akan menghadapi hambatan dalam penyusunan policy brief," ujar dia.
Baca Juga:
Penanganan Bencana, Kemendagri Dorong Pemprov Aceh Percepat Pencairan BTT |