Wamen P2MI Christina Aryani mematangkan rencana penempatan pekerja migran Indonesia di Yunani melalui pertemuan dengan agensi. (Antara)
Willy Haryono • 29 November 2025 18:24
Jakarta: Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mematangkan rencana penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Yunani melalui pertemuan dengan sejumlah agensi penempatan di negara tersebut pada Jumat, 28 November.
“Semua sepakat bahwa pasar tenaga kerja di Yunani sedang tumbuh pesat, dan Indonesia perlu mengambil peluang ini,” kata Christina dalam keterangan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, 29 November 2025.
Menurut Christina, pertemuan itu bertujuan untuk memperoleh masukan terkait regulasi setempat sekaligus memetakan sektor-sektor potensial bagi PMI di Yunani. Ia menilai dialog langsung dengan agensi sangat penting untuk mengidentifikasi peluang sekaligus berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam rencana penempatan.
Di Yunani, terdapat agensi yang fokus pada sektor maritim, serta agensi yang secara khusus menempatkan pekerja di sektor hospitality seperti hotel dan restoran. Christina menyebut, pekerja migran Indonesia selama ini memiliki reputasi baik di mata para pemberi kerja di Yunani.
Namun demikian, terdapat isu krusial yang mendapat perhatian serius, yakni fenomena kaburan atau job hopping. “Ada pekerja yang berangkat ke satu negara, biasanya Eropa Timur, lalu berpindah ke negara Eropa Barat. Perilaku ini dipandang sangat buruk oleh pemberi kerja dan pemerintah setempat,” ujar Christina.
Karena itu, seluruh agensi meminta agar pemerintah Indonesia memastikan PMI yang ditempatkan di Yunani tidak melakukan praktik tersebut. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan dan keberlanjutan kerja sama penempatan tenaga kerja.
Selain membahas aspek perilaku kerja, pertemuan juga menyinggung struktur biaya penempatan (cost structure), durasi serta mekanisme penerbitan izin kerja, hingga kewajiban pembukaan rekening bank bagi PMI.
“Kami membahas secara terbuka cost structure, mulai dari biaya yang timbul, lama proses izin kerja, hingga pengaturan yang dianggap adil bagi kedua belah pihak, baik pemberi kerja maupun pekerja,” kata Christina.
Ia menegaskan, pemerintah ingin memastikan seluruh proses penempatan PMI di Yunani berjalan secara transparan, terukur, dan memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia.
Baca juga: Menteri Mukhtarudin Tegaskan Pelindungan PMI sebagai Prioritas Utama Negara