Seleksi Guru CLC 2026 Dibuka, Ada 132 Formasi di Sabah dan Sarawak

Guru, dok: Kemendikdasmen

Seleksi Guru CLC 2026 Dibuka, Ada 132 Formasi di Sabah dan Sarawak

Putri Purnama Sari • 16 September 2026 21:22

Jakarta: Seleksi Pendidik Tetap Community Learning Center (CLC) 2026 resmi dibuka. Program ini merupakan bagian dari seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dan Pendidik Tetap CLC untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan Indonesia di mancanegara.

Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 14 September hingga 2 Oktober 2026. Tahun ini, tersedia 132 formasi Pendidik Tetap CLC yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak, Malaysia.

Formasi Pendidik Tetap CLC 2026

Sebanyak 112 formasi dibuka untuk wilayah Sabah dan 20 formasi tersedia di Sarawak. Berikut rincian formasinya:

Sabah (112 formasi)

  1. Guru Bimbingan Konseling: 3 formasi
  2. Guru PGSD: 20 formasi
  3. Guru Pendidikan Agama Islam: 3 formasi
  4. Guru Pendidikan Bahasa Indonesia: 7 formasi
  5. Guru Pendidikan Bahasa Inggris: 11 formasi
  6. Guru Pendidikan IPA: 17 formasi
  7. Guru Pendidikan IPS: 13 formasi
  8. Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan: 8 formasi
  9. Guru Pendidikan Matematika: 17 formasi
  10. Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: 4 formasi
  11. Guru Pendidikan Seni Budaya: 6 formasi
  12. Guru Pendidikan Teknik Informatika: 3 formasi

Sarawak (20 formasi)

  1. Guru Bimbingan Konseling: 1 formasi
  2. Guru PGSD: 8 formasi
  3. Guru Pendidikan Agama Islam: 1 formasi
  4. Guru Pendidikan Bahasa Indonesia: 1 formasi
  5. Guru Pendidikan Bahasa Inggris: 1 formasi
  6. Guru Pendidikan IPA: 1 formasi
  7. Guru Pendidikan IPS: 1 formasi
  8. Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan: 1 formasi
  9. Guru Pendidikan Matematika: 2 formasi
  10. Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: 1 formasi
  11. Guru Pendidikan Seni Budaya: 1 formasi
  12. Guru Pendidikan Teknik Informatika: 1 formasi
 

Syarat Pendidik Tetap CLC 2026

Pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan. Persyaratan umum meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berstatus non-ASN.
  • Memiliki Sertifikat Profesi Pendidik yang sesuai dengan formasi yang dilamar dan merupakan lulusan PPG.
  • Berusia maksimal 45 tahun saat mendaftar.
  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi tempat bekerja.
  • Tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin.
  • Memiliki rekomendasi atau izin dari atasan bagi pelamar yang masih terikat perjanjian, kontrak kerja, atau ikatan dinas.
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar dan menerima beasiswa dari pemerintah Indonesia, pemerintah asing, maupun lembaga lainnya.
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris secara lisan dan tulisan.
  • Memiliki keterampilan tambahan seperti olahraga, pramuka, seni budaya, keagamaan, prakarya, TIK, atau akuntansi dan keuangan.

Sementara itu, persyaratan khusus yang harus dipenuhi pelamar yaitu:

  • Memiliki ijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan.
  • Memiliki IPK minimal 3,00.
  • Diutamakan menguasai bahasa negara penempatan.
  • Memiliki kemampuan mengajar lintas jenjang dan lintas mata pelajaran.

Dokumen yang Perlu Diunggah

Pelamar perlu menyiapkan sejumlah dokumen untuk mengikuti proses seleksi, yaitu:

  1. Pas foto terbaru ukuran 3x4 dengan ukuran file maksimal 1 MB.
  2. Surat lamaran yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000 dan ditujukan kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen.
  3. KTP dan akta lahir.
  4. Sertifikat TOEFL minimal 450 atau IELTS minimal 5,0 yang masih berlaku.
  5. Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar.
  6. Deskripsi diri, potensi, dan motivasi menjadi Pendidik Tetap dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, masing-masing satu lembar dalam format PDF.
  7. Ijazah S-1 beserta transkrip nilai dan ijazah terakhir.
  8. Surat rekomendasi dari pimpinan satuan pendidikan, instansi, atau lembaga bagi pelamar yang sudah memiliki pengalaman bekerja atau mengajar.
  9. Sertifikat atau penghargaan keterampilan tambahan, jika tersedia.
  10. SKCK yang diunggah setelah pelamar dinyatakan lolos rangkaian seleksi.
  11. Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari dokter pemerintah yang diterbitkan paling lama enam bulan terakhir, yang diunggah setelah pelamar dinyatakan lolos rangkaian seleksi.

Tahapan Seleksi Pendidik Tetap CLC 2026


Ilustrasi Guru, dok: MI

Seleksi Pendidik Tetap CLC 2026 terdiri atas empat tahap, yaitu:

1. Pendaftaran

Pelamar membuat akun, melengkapi profil, memilih formasi Pendidik Tetap CLC, menyetujui pernyataan penempatan, kemudian mengirimkan pendaftaran secara daring.

2. Seleksi administrasi

Panitia akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang disampaikan pelamar.

3. Seleksi psikotes

Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes psikologi sebagai bagian dari proses seleksi.

4. Seleksi simulasi, substansi, wawancara, dan praktik mengajar

Peserta yang lolos psikotes akan mengikuti tahap simulasi, substansi, wawancara, dan praktik mengajar. Pada tahap ini, pelamar juga wajib menyusun RPP atau modul ajar serta video praktik mengajar berdurasi 15 menit.

Jadwal Seleksi Pendidik Tetap CLC 2026

Berikut jadwal pelaksanaan seleksi Pendidik Tetap CLC 2026:

  • Pengumuman resmi seleksi: 14 September 2026
  • Pendaftaran: 14 September-2 Oktober 2026
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 9 Oktober 2026
  • Pembekalan seleksi psikotes: 12 Oktober 2026
  • Psikotes Batch 1: 14-15 Oktober 2026
  • Psikotes Batch 2: 19-22 Oktober 2026
  • Pengumuman hasil psikotes: 27 Oktober 2026
  • Simulasi, substansi, wawancara, dan praktik mengajar: 2-12 November 2026
  • Pengumuman hasil seleksi: 20 November 2026

Jadwal tersebut masih dapat berubah sesuai dengan ketetapan panitia seleksi.

Cara Daftar Pendidik Tetap CLC 2026

Pelamar yang ingin mengikuti seleksi Pendidik Tetap CLC 2026 dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui portal resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen.

Portal pendaftaran: https://gtk.kemendikdasmen.go.id/gtksilnclc/

Peserta yang lulus harus bersedia ditempatkan di CLC mana pun di wilayah Sabah atau Sarawak sesuai dengan usulan panitia seleksi. Panitia juga dapat merekomendasikan calon Pendidik Tetap pada area selain yang dilamar.

Pendidik yang lulus dan ditugaskan akan menerima honorarium serta tunjangan profesi guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penugasan pertama berlangsung selama dua tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja tahunan, dengan masa penugasan maksimal lima tahun.

Seluruh proses seleksi Pendidik Tetap CLC 2026 tidak dipungut biaya. Pelamar juga diminta memantau informasi terbaru melalui portal resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen karena jadwal maupun ketentuan seleksi dapat berubah.

(Siti Nahdia Usman)

(Putri Purnama Sari)