Gandeng KPK, Pramono Terima Fasos-Fasum Jakarta Senilai Rp1,36 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Metrotvnews.com/Enrich Samuel

Gandeng KPK, Pramono Terima Fasos-Fasum Jakarta Senilai Rp1,36 Triliun

Enrich Samuel • 4 February 2026 15:45

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima pemenuhan kewajiban pemberian fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari para pengembang pemegang izin pemenuhan penunjukan penggunaan tanah atau SIPPT, serta izin peruntukan penggunaan tanah atau IPPT. Total nilai fasos dan fasum tersebut mencapai sekitar Rp1,36 triliun. 

Dalam proses penerimaan fasos dan fasum ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPRD DKI guna memastikan akuntabilitas dan transparansi.

"Kami melibatkan aparat penegak hukum dalam hal ini KPK, yang di-support oleh DPRD DKI Jakarta, dalam hal ini Komisi A dan Ibu Yuke (anggota DPRD DKI Yuke Yurike)," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
 

Baca Juga: 

BPBD DKI: 39 RT di Petogogan Jaksel Terendam Banjir


Pramono menegaskan penerimaan fasos dan fasum ini menjadi langkah nyata transparansi Pemprov DKI Jakarta dalam menjalin hubungan dengan para pengembang, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Ibu Kota. 

Penyerahan fasum dan fasos ini belum dilakukan oleh seluruh pengembang. Ada 32 persen pengembang yang belum menjalankan kewajibannya memberikan fasos dan fasum.

Pramono memastikan Pemprov DKI akan terus memantau, serta mengingatkan pengembang yang masih memiliki tanggungan. Dia juga sudah menginstruksikan jajarannya untuk menyurati pengembangan yang belum menjalankan kewajibannya.

"Sehingga dengan demikian kami mengharapkan bagian dari transparansi bisa membangun rasa percaya dari pelaku dunia usaha di Jakarta dengan pemerintah DKI Jakarta. Dan yang paling penting adalah begitu fasos fasum diserahkan ke Pemda DKI, segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)