Bupati Mimika, Johannes Rettob (kanan), bersama Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar (kiri), di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2025. Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 13 December 2025 11:48
Jakarta: Komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menjaga keharmonisan sosial kembali mendapat pengakuan nasional. Bupati Mimika, Johannes Rettob, menerima piagam penghargaan Pengukuhan Mandiri Indeks Harmoni Indonesia (IHAI) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena merawat kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2025. Piagam tersebut diberikan kepada daerah yang dinilai mampu menjaga harmoni sosial sekaligus melaksanakan pengukuran IHAI secara mandiri dan akuntabel.
Bupati Rettob menegaskan penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat Mimika. Menurut dia, harmoni sosial tidak lahir secara instan, tetapi dibangun melalui dialog, keadilan, dan komitmen bersama untuk hidup berdampingan dalam perbedaan.
“Penghargaan ini bukan semata-mata untuk pemerintah daerah, tetapi milik seluruh masyarakat Mimika. Kerukunan antaragama, antarsuku, dan antarbudaya yang selama ini terjaga adalah modal utama kami dalam membangun daerah,” ujar Rettob dalam keterangannya, Sabtu, 13 Desember 2025.
Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen terus memperkuat harmoni sosial sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan. Menurut dia, keamanan, toleransi, dan rasa saling percaya di tengah masyarakat menjadi prasyarat penting bagi pertumbuhan ekonomi, investasi, dan peningkatan kualitas hidup warga.
Indeks Harmoni Indonesia (IHAI) 2025 merupakan instrumen nasional yang dikembangkan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri untuk mengukur tingkat keharmonisan masyarakat di seluruh Indonesia. Survei IHAI dilaksanakan di lebih dari 350 kabupaten/kota, dengan melibatkan partisipasi aktif warga negara sebagai responden.
Daerah yang mampu memenuhi target minimal 1.250 responden berhak memperoleh laporan hasil pengukuran serta mengikuti proses penilaian lanjutan di tingkat nasional. Pengukuran IHAI mencakup empat dimensi utama, yakni harmoni ekonomi, harmoni sosial, harmoni budaya, dan harmoni keberagamaan. Keempat indikator tersebut merefleksikan kemampuan masyarakat dalam hidup rukun, inklusif, dan produktif di tengah keberagaman.
Baca Juga:
Pemkab Mimika Dinilai Mampu Lakukan Terobosan dalam Pelayanan Publik |
