Pemprov DKI Pasang Pelican Crossing di JPO Dewi Sartika

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Metrotvnews.com/Nattasya

Pemprov DKI Pasang Pelican Crossing di JPO Dewi Sartika

Nattasya Amani Vrazeti • 8 September 2026 22:44

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memasang fasilitas pelican crossing dan pagar pengaman di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Langkah ini diambil menyusul viralnya kondisi JPO tersebut di media sosial.

Tangga akses naik-turun JPO berujung tepat di tengah jalan, sehingga pejalan kaki terpaksa kembali menyeberang untuk bisa mencapai trotoar secara aman.

“Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga mengambil inisiatif untuk melakukan pemagaran dan sekaligus kalau nanti dilihat di lapangan sudah dibuatkan pelican crossing penyeberangan yang diatur oleh Pemerintah DKI Jakarta,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa, 8 September 2026. 

Meski Dinas Bina Marga DKI Jakarta langsung mengambil inisiatif untuk memasang pemagaran dan membuat pelican crossing guna mengatur arus penyeberangan warga secara aman, Pramono menegaskan fasilitas pelican crossing hanya solusi darurat. 

“Saudara-saudara sekalian lihat di lapangan, pelican crossing-nya sudah dilakukan, pemagarannya sudah kami lakukan, tetapi itu tidak cukup dan itu masih berpotensi membahayakan bagi masyarakat yang menggunakan JPO tersebut,” ujar Pramono. 

Ilustrasi pejalan kaki melintasi pelican crossing untuk menyeberang jalan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Foto: Galih Pradipta/Antara

Pramono menegaskan keberadaan JPO di depan Apartemen Signature Park Grande sepenuhnya menjadi ranah dan kewajiban KSO Fortuna Indonesia. Dia meminta KSO Fortuna Indonesia tidak lepas tangan dan segera merampungkan fisik JPO secara permanen.

“Seperti kita ketahui bersama, ini sudah menjadi komitmen KSO Fortuna Indonesia. Harusnya ketika jalan sudah dilebarkan, fasilitas sudah diberikan, maka JPO itu sudah menjadi tanggung jawab dari pihak pengembang tersebut. Tetapi sampai hari ini ternyata belum diselesaikan,” ucap Pramono. 

Pramono telah meminta KSO Fortuna Indonesia segera menyempurnakan dan menuntaskan pembangunan JPO tersebut. Dia menilai kelalaian pengembang dalam menyelesaikan kewajiban dapat merugikan masyarakat.

“Tetapi sekali lagi saya sudah meminta untuk KSO Fortuna Indonesia ini segera melakukan penyempurnaan dan menyelesaikan JPO yang menjadi tanggung jawabnya. Sebab kalau tidak, ini masyarakat yang dirugikan,” ujar Pramono. 

(Achmad Zulfikar Fazli)