Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Dok. Medcom.id.
Selain Kantor Ombudsman, Kejagung Geledah Lokasi Lain di Cibubur
Candra Yuri Nuralam • 10 March 2026 10:43
Jakarta: Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperluas jangkauan penyidikan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara ekspor crude palm oil (CPO). Selain menyita aset dari Kantor Ombudsman, penyidik juga bergerak melakukan penggeledahan di lokasi lain, termasuk kawasan Cibubur, guna mendalami peran korporasi dalam perkara tersebut.
"Betul (ada lokasi lain digeledah), kalau enggak salah (di) Cibubur," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Maret 2026.
Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan pada Senin, 9 Maret 2026 tersebut, Kejagung fokus mengumpulkan bukti-bukti penguat untuk memperjelas konstruksi hukum perintangan penyidikan. Syarief mengonfirmasi bahwa tim di lapangan telah mengamankan sejumlah barang bukti penting dari titik-titik penggeledahan tersebut.
"Ada dokumen sama BBE (barang bukti elektronik)," kata Syarief.
.jpg)
Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Dok. Medcom.id.
Penyitaan dokumen dan barang elektronik ini dilakukan secara spesifik dari ruang kerja salah satu komisioner Ombudsman serta lokasi di Cibubur.
Meski telah mengamankan barang bukti, pihak Kejaksaan Agung masih enggan memerinci isi dokumen maupun jenis alat elektronik yang disita. Karena masih dalam proses analisis mendalam oleh tim penyidik.