KPK Segera Tentukan Tersangka OTT di Pekalongan

Ilustrasi Gedung KPK/Metro TV/Fachri

KPK Segera Tentukan Tersangka OTT di Pekalongan

Candra Yuri Nuralam • 3 March 2026 22:25

Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan (OTT), di Kabupaten Pekalongan. Ekspos perkara segera dilakukan.

"Nanti akan dilakukan ekspos untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Maret 2026.

Budi mengatakan ada dua kloter dalam penangkapan kali ini. Pertama, kata dia, tim OTT menjaring tiga orang, salah satunya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Lalu, pada kloter kedua, KPK menangkap sebelas orang yang salah satunya Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. Seluruh pihak tertangkap kini dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
 


Ekspose perkara merupakan langkah lanjutan dari OTT untuk menentukan tersangka. Dalam kasus ini, KPK menduga ada sejumlah pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan menjadi objek rasuah.


Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra

"Penyelidikan tersebut ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan," ucap Budi.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan tersangka pascaOTT. Nantinya, KPK bakal memberikan pengumuman resmi melalui konferensi pers. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)