Pemprov DKI Perkuat Proses Validasi Laporan JAKI

Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.

Pemprov DKI Perkuat Proses Validasi Laporan JAKI

Anggi Tondi Martaon • 8 April 2026 11:15

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses validasi tindak lanjut pengaduan di JAKI berjalan lebih ketat dan akurat.

Langkah itu dilakukan menyusul kasus pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat menggunakan foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) di aplikasi JAKI. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menegaskan berbagai bentuk pelanggaran tidak akan ditolerir.

“Pemprov DKI Jakarta tidak akan menolerir segala bentuk manipulasi dalam tindak lanjut pengaduan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas layanan publik,” kata Budi dikutip dari Antara, Rabu, 8 April 2026.

Budi menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat mengawal kualitas pelayanan publik. Khususnya terkait temuan dugaan ketidaksesuaian tindak lanjut laporan pada aplikasi tersebut.

Ke depannya, masyarakat juga dapat melaporkan indikasi tindak lanjut yang tidak sesuai. Termasuk dugaan manipulasi berbasis AI maupun bentuk kecurangan (fraud) lainnya, melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1272-206.

Budi mengakui kejadian tersebut menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh. Mulai dari penguatan teknologi pada aplikasi JAKI, peningkatan mekanisme verifikasi, hingga pengembangan fitur yang mampu memastikan keaslian bukti tindak lanjut.

Menurut Budi, tingginya volume laporan warga menunjukkan bahwa kanal pengaduan publik di Jakarta digunakan secara aktif dan dipercaya masyarakat. Hal itu terlihat dalam beberapa waktu terakhir.

Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat 62.571 pengaduan masyarakat masuk melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi JAKI dan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) terintegrasi. Rata-rata pengaduan per bulan mencapai 20.857 laporan.

Sementara itu, jumlah laporan yang diterima pada 2025 mencapai 195.988 dari 50.960 pelapor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 191.655 laporan atau 97,8 persen telah diselesaikan.

Sejalan dengan penguatan pada aspek pengawasan dan administrasi, Jakarta Smart City juga terus mengembangkan sistem untuk meningkatkan kualitas laporan dan tindak lanjut di aplikasi JAKI.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)