Longsor tambang ilegal di Gorontalo. Metro TV
Longsor Tambang Ilegal di Gorontalo, 5 Orang Tewas Tertimbun
Metro TV • 13 August 2026 15:08
Gorontalo: Bencana longsor menimpa lokasi pertambangan emas tanpa izin di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Insiden itu terjadi pada Rabu sore, 12 Agustus 2026, saat sejumlah penambang tengah melakukan aktivitas di kawasan tersebut.
Material tanah dari tebing di area pertambangan tiba-tiba bergeser dan menimpa para penambang yang berada di bawahnya. Akibat kejadian itu, puluhan penambang terjebak dan tertimbun material longsor.
Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun dari petugas kepolisian, enam orang penambang berhasil dievakuasi pada Rabu malam, 12 Agustus 2026. Namun, dari jumlah itu, lima orang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Satu orang lainnya selamat dari musibah tersebut.
Kelima korban jiwa diketahui merupakan warga Kabupaten Boalemo. Jenazah mereka telah diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dimakamkan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala, mengungkapkan bahwa petugas gabungan masih terus berupaya melakukan pencarian terhadap kemungkinan korban lain. Pihaknya menduga masih ada sejumlah penambang yang belum ditemukan dan masih tertimbun material longsor.
"Terdata sementara dari Polres, laporannya ada enam (korban), yang meninggal ada lima dan satu selamat. Sementara ya. Apa yang saya bilang tadi yang dilaporkan 6 orang ya, tetapi kita belum tahu jika ada laporan kembali dan masih ditelusuri di TKP. Petugas masih di lokasi dan telah mengamankan TKP-nya," ujar Kombes Pol Marupa Sagala di Gorontalo, Kamis, 13 Agustus 2026.
Kombes Pol Marupa Sagala menambahkan, lokasi kejadian cukup jauh dari permukiman warga dan medan yang ekstrem menjadi kendala utama bagi petugas dalam proses evakuasi. Kondisi geografis yang sulit dijangkau membuat upaya pencarian berjalan lambat.
Hingga Kamis sore, 13 Agustus 2026, kepolisian belum dapat memastikan jumlah keseluruhan penambang yang terdampak longsor. Namun, lima orang telah dipastikan meninggal dunia dan satu orang selamat.

Kemenhut Hentikan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Hutan Mobungayom. Foto: MI/Rudi Kurniawansyah.
Kawasan pertambangan emas ilegal tersebut diketahui menggunakan alat berat dalam aktivitas penambangan sehari-hari. Praktik penambangan tanpa izin itu bukan kali pertama mendapat perhatian aparat. Kepolisian mengakui telah beberapa kali melakukan penindakan di lokasi yang sama, tetapi aktivitas ilegal itu kembali beroperasi.
"Sudah beberapa kali telah dilakukan penindakan di sana dan baru diketahui aktivitas di sana," ungkap Kombes Pol Marupa Sagala.
Ia menegaskan, petugas telah mengamankan lokasi kejadian untuk memudahkan proses evakuasi dan penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya juga akan mendalami penyebab pasti longsor serta kemungkinan adanya kelalaian dalam aktivitas penambangan di kawasan tersebut. (Wahyono Mopangga)