Jokowi Hadiri Sidang Dugaan Ijazah Palsu di PN Jaktim

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negari Jakarta Timur. Metrotvnews.com/Arini

Jokowi Hadiri Sidang Dugaan Ijazah Palsu di PN Jaktim

Achmad Zulfikar Fazli • 5 November 2026 09:18

Jakarta: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis, 5 November 2026. Terdakwa dalam perkara tersebut, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.

Berdasarkan pantauan Metrotvnews.com, Jokowi hadir di PN Jaktim sekitar pukul 08.30 WIB dengan penjagaan ketat. Jokowi sebagai pelapor, akan menjadi saksi dalam sidang dengan agenda pembuktian ijazah palsu.

Sementara itu, terdakwa dalam perkara ini, Roy Suryo, hadir terlebih dulu di PN Jaktim sekitar pukul 08.00 WIB. Sidang dengan terdakwa Roy Suryo dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Sedangkan, sidang dengan terdakwa dokter Tifa digelar pukul 14.00 WIB.

Terdakwa kasus dugaan ijazah palsu, Roy Suryo. Metrotvnews.com/Arini


Untuk mengamankan jalannya persidangan, sejumlah petugas gabungan sudah berjaga di PN Jaksel sejak pukul 06.30 WIB. Pengamanan dilakukan karena ada massa dari kubu Jokowi dan terdakwa yang hadir dalam persidangan.


(Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan)

(Achmad Zulfikar Fazli)