Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka pelaku curanmor Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Barat.
Polres Jakbar Bongkar Modus Komplotan Curanmor Pura-pura Sewa Kos
Muhammad Adyatma Damardjati • 16 October 2026 18:09
Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Komplotan ini beraksi dengan modus pura-pura menyewa kamar kos untuk mengincar sepeda motor penghuni.
"Terduga pelaku berpura-pura mencari kamar kos dan tinggal sementara tanpa memberikan identitas yang jelas," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarma Korniawan dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Oktober 2026.
"Setelah berada di lokasi selama sekitar dua hari, ia diduga menghubungi rekan-rekannya untuk melakukan pencurian sepeda motor milik penghuni kos menggunakan kunci letter T," kata Edy.
Edy menjelaskan para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari penentu sasaran hingga penadah hasil curian. NM berperan menentukan sasaran, SL dan DA sebagai penadah, SN alias Ucok turut melakukan pencurian, AH pemilik rumah tempat menyimpan hasil curian, serta BN yang masih berstatus DPO.
"Pengungkapan bermula dari laporan pencurian tiga sepeda motor di area parkir rumah kos Jalan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 07.30 WIB," jelas Edy.
Motor korban hilang meski sebelumnya diparkir dalam kondisi terkunci stang. Kecurigaan pemilik kos menguat setelah memeriksa rekaman CCTV dan mendapati penghuni baru yang dicurigai terlibat.
"Kecurigaan muncul setelah pemilik kos memeriksa rekaman CCTV dan mendapati seseorang yang baru sekitar dua hari tinggal di tempat tersebut diduga terlibat," tegas Edy.
Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit 2 Satresmob Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan. NM berhasil diamankan pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Sukamanah, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.
"Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan satu set kunci letter T, satu pucuk senjata airsoft gun, serta pakaian yang diduga digunakan saat beraksi dan terekam CCTV," ujar Edy.

Barang bukti komplotan curanmor. Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Barat.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Samsul (SL) yang diduga berperan sebagai penadah. Ia diamankan pada hari yang sama di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, beserta enam unit sepeda motor tanpa dokumen sah.
"Petugas juga mengamankan DA yang diduga berperan sebagai joki dalam transaksi serta Andriansyah, pemilik rumah yang digunakan untuk menyimpan kendaraan," terang Edy.
Pengejaran pelaku berlanjut hingga ke Jakarta Timur pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 05.30 WIB. Petugas mengamankan SN alias Ucok di kawasan Cakung, di mana kelompok ini diduga telah beraksi di berbagai wilayah seperti Jakarta Barat, Cidodol, Ciledug, hingga Pondok Indah.
"Para terduga pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 KUHP dan penadahan sebagaimana Pasal 591 KUHP," pungkas Edy.