Kejagung Pastikan Tumpukan Motor Listrik Viral di Bekasi Bukan Barang Bukti Kasus BGN

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Azri Arifin

Kejagung Pastikan Tumpukan Motor Listrik Viral di Bekasi Bukan Barang Bukti Kasus BGN

Siti Yona Hukmana • 22 October 2026 12:35

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tumpukan motor listrik di Bekasi, Jawa Barat, bukan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN). Tumpukan motor listrik tersebut viral di media sosial yang diduga terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami pastikan itu bukan barang bukti terkait BGN,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi Metrotvnews.com, Kamis, 22 Oktober 2026.

Anang menjelaskan seluruh motor listrik yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut disimpan di dalam gudang. Dia menyebut terdapat perbedaan ciri-ciri antara motor listrik dalam video viral dan kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti.

“Dan semua motor pengadaan BGN ada di dalam gudang. Dari ciri-ciri sangat berbeda,” ujar Anang.

Ratusan Motor Listrik yang Diduga Bekaitan dengan Kasus Pengadaan Kendaraan Operasional MBG. Foto: Istimewa.

Video yang memperlihatkan sejumlah motor listrik terbengkalai di sebuah lahan kosong viral di media sosial. Kendaraan tersebut diduga motor operasional program MBG.

Dalam video yang beredar pada Senin, 19 Oktober 2026, sejumlah motor listrik terlihat berjejer di lahan kosong yang berada di dekat tumpukan sampah. Narasi dalam video menyebut lokasi tersebut berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)

(Siti Yona Hukmana)