Flavio Bolsonaro Memimpin Sementara dari Presiden Lula dalam Pilpres Brasil

Senator Flavio Bolsonaro memimpin pemilihan presiden Brasil pada Minggu 4 Oktober 2026. Foto: EPA

Flavio Bolsonaro Memimpin Sementara dari Presiden Lula dalam Pilpres Brasil

Fajar Nugraha • 5 October 2026 07:22

Brasilia: Senator Flavio Bolsonaro memimpin pemilihan presiden Brasil pada Minggu 4 Oktober 2026 dengan perolehan 47,94% suara, mengungguli petahana Presiden Luiz Inacio Lula da Silva yang meraih 44,09%.

Proses penghitungan suara masih berlangsung hingga pukul 20.30 waktu setempat. Angka awal dari Mahkamah Pemilihan Umum tersebut didasarkan pada 91,45% suara yang telah dihitung.

Dilansir dari Anadolu, Senin 5 Oktober 2026, Bolsonaro sempat meraih lebih dari 50% suara pada tahap awal penghitungan, jumlah yang cukup untuk menang secara langsung. Namun, persentase suaranya perlahan menurun seiring dengan masuknya lebih banyak hasil penghitungan.

Penghitungan suara dimulai setelah tempat pemungutan suara (TPS) ditutup pada pukul 17.00, sementara pemilih yang sudah mengantre pada saat itu tetap diperbolehkan memberikan suara mereka.

Lebih dari 158,7 juta orang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum ini, yang juga mencakup pemilihan gubernur, anggota Senat, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (Chamber of Deputies).

Persaingan pemilihan presiden ini mempertemukan Lula yang kini berusia 80 tahun dengan Bolsonaro yang berusia 45 tahun dan putra sulung mantan Presiden Jair Bolsonaro yang saat ini berstatus tahanan rumah. Lula berupaya meraih masa jabatan keempat yang tidak berturut-turut setelah kembali menjabat sebagai presiden pada tahun 2023.

Kampanye pemilihan berlangsung di tengah polarisasi politik yang tajam serta ketegangan antara pendukung Lula dan pendukung Bolsonaro.

Proses ini juga diwarnai oleh perdebatan mengenai hubungan Brasil dengan Amerika Serikat serta dugaan adanya campur tangan pihak asing.

Berdasarkan undang-undang pemilu Brasil, seorang calon presiden harus meraih lebih dari 50% suara sah untuk menang pada putaran pertama. Jika tidak ada kandidat yang mencapai ambang batas tersebut, dua kandidat teratas akan melaju ke putaran kedua yang dijadwalkan pada 25 Oktober.

(Fajar Nugraha)