Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro pada Selasa 29 September 2026

Ilustrasi Samsat Keliling. Foto: Antara.

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro pada Selasa 29 September 2026

Anggi Tondi Martaon • 29 September 2026 08:53

Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat Keliling  pada Selasa, 29 September 2026. Layanan tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Dikutip dari Instagram @tmcpoldametro, layanan Samsat Keliling ini tersebar di 14 titik wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu:

  • Jakarta Pusat: Kantor Kecamatan Johar Baru dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)  
  • Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat & Halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Barat: Halaman Mall Citraland: (08.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat (09.00–15.00 WIB) dan TMP Kalibata (09.00–14.00 WIB)   
  • Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (09.00–14.00 WIB)
  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
  • Serpong: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)
  • Ciledug: Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh (09.00-14.00 WIB).
  • Ciputat: Halaman Parkir Samsat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
  • Kelapa Dua: Kantor Kecamatan Pagedangan (08.00–12.00 WIB)
  • Kota Bekasi: KFC Zambrud Komsen Jatiasih (09.00–11.00 WIB)   
  • Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru (09.00–12.00 WIB)
  • Depok: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00) WIB) dan RS Bhayangkara Brimob (09.00–12.00 WIB)
  • Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)


Ilustrasi pajak kendaraan. Foto: Metrotvnews.com.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau untuk membawa dokumen persyaratan wajib. Seperti KTP asli beserta fotokopi, STNK asli beserta fotokopi, dan BPKB asli beserta fotokopi. 

Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Layanan tersebut  tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti pelat nomor.

(Anggi Tondi)