Tahanan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan di linglungam BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya).
Identitas 5 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai di BNPB
Achmad Zulfikar Fazli • 14 October 2026 19:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi Dana Siap Pakai di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Mereka terdiri atas tenaga ahli Kepala BNPB Letjen Suharyanto hingga pihak swasta.
“Kita hanya menetapkan lima orang (sebagai tersangka),” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Yogyakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.
Tersangka dalam perkara rasuah di BNPB, yakni Tenaga Ahli Kepala BNPB, Bima Setyawan dan Richard Erlangga (RCH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BNPB Gabriel Purwaka Sigit, serta dua pihak swasta selaku penyedia barang dan jasa, Gery P dan Syifa N G.
Setyo mengatakan tim penyidik saat ini fokus mendalami bukti dan peran kelima tersangka yang sudah ditahan. Pendalaman ini akan menjadi rujukan penyidik dalam mengembangkan perkara.
"Tentu kita berdasarkan dari keterangan alat bukti yang ada. Apakah penggunaan dan penyimpangan yang dilakukan pihak-pihak dari badan ini memang posisinya di saat bencana. Bencana kan ada kategorinya, nanti kita sesuaikan," ujar Setyo.
.jpg)
Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto- Metrotvnews.com/Candra
Baca Juga :
KPK Tahan 5 Orang terkait OTT BNPB
Setyo membenarkan penyidik juga menyegel sejumlah ruangan di Kantor BNPB. Giat itu dilakukan bekerja sama dengan personel Puspom TNI yang bersifat terbatas untuk pengamanan teknis di lapangan.
“Detailnya tidak hafal, tapi ada beberapa ruangan yang kemudian disegel oleh tim dari Kedeputian Penindakan,” ujar Setyo.
(Arini Noviawati Gunawan)