Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/Istimewa
Candra Yuri Nuralam • 1 November 2025 19:38
Jakarta: Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut pos bantuan hukum (Posbankum) sudah seratus persen tercapai. Posbankum merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat sampai ke tingkat paling bawah.
“Masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian hukum, tetapi juga, akses terhadap keadilan yang cepat, mudah, dan dekat,” kata Supratman melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 November 2025.
Supratman mengatakan ada 57.968 unit Posbankum di seluruh Indonesia. Sebanyak 267 unit di wilayah DKI Jakarta.
Meski begitu, Kementerian Hukum akan meminta seluruh kepala daerah untuk menambah Posbankum sampai ke tingkat desa. Tercatat, ada 83.953 desa dan kelurahan yang tercatat di Indonesia.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/Istimewa