Salah satu tersangka korupsi minyak mentah Pertamina. Dok Kejagung
Jakarta: Sebuah grup WhatsApp bernama “Orang-orang Senang” mencuat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga. Dugaan adanya grup tersebut pertama kali diungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dan PT Pertamina pada Selasa, 11 Maret 2025.
Nama grup ini menjadi sorotan karena diduga berisi para tersangka kasus megakorupsi yang merugikan negara triliunan rupiah. Keberadaan grup ini memicu pertanyaan, terutama dilihat dari penamaan grup.
1. Grup WhatsApp Disebut dalam Rapat DPR
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, pertama kali mengungkap soal grup “Orang-orang Senang” dalam RDP dengan PT Pertamina. Ia menilai keberadaan grup tersebut menunjukkan bahwa para pelaku sadar dengan kejahatan mereka dan tetap merayakannya.
“... Grup WA yang judul grupnya adalah ‘Orang-Orang Senang’. Na’uzubillah. Jadi ternyata mereka melakukan selama ini dengan kesadaran, dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat, merampok bukan hanya dari negara, tapi juga dari rakyat,” ujar Mufti Anam di Gedung DPR, Selasa, 11 Maret 2025.
Baca juga:
Jaksa Agung Dalami Adanya Grup WhatsApp 'Orang-Orang Senang'
Mufti menambahkan bahwa informasi mengenai grup ini pertama kali ia dengar melalui sesama anggota Komisi VI. Menurutnya, isi percakapan dalam grup tersebut bisa menjadi bukti penting untuk mengungkap lebih lanjut jaringan korupsi dalam kasus ini.
2. Jaksa Agung Akan Mendalami Keberadaan Grup WA
Menanggapi isu ini, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami keberadaan grup WhatsApp tersebut. Ia menyatakan bahwa berdasarkan aturan, para tersangka yang telah ditahan tidak diizinkan membawa alat komunikasi.
“Mengenai grup WhatsApp ini sedang didalami karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi. Jadi, kalau ada grup tersebut, berarti ada anak buah saya yang kurang ajar dan akan saya tindak,” kata ST Burhanuddin dalam pernyataan yang dikutip dari Metro Pagi Primetime Metro TV, Kamis, 13 Maret 2025.
Burhanuddin menekankan bahwa jika grup ini benar-benar masih aktif setelah para tersangka ditahan, maka ada kemungkinan keterlibatan oknum dalam internal kejaksaan yang memberikan akses komunikasi kepada mereka.
3. Grup Itu Tidak Ada Setelah Penahanan
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengaku baru mengetahui keberadaan grup “Orang-orang Senang” dari media. Ia menegaskan bahwa setelah tersangka ditahan, komunikasi mereka seharusnya sudah terputus.
“Dicari apakah ada grup itu atau tidak, tapi kalau setelah mereka ditahan, kami bisa pastikan itu tidak ada,” ujar Harli Siregar.
Namun, Harli tidak menutup kemungkinan bahwa grup tersebut memang pernah ada sebelum para tersangka ditahan. Pihaknya akan menyelidiki apakah ada komunikasi mencurigakan sebelum penahanan atau adanya dugaan kebocoran informasi dari dalam tahanan.
4. Dugaan Grup WA Sebagai Sarana Koordinasi Para Tersangka
Jika grup “Orang-orang Senang” benar-benar ada, maka hal ini menimbulkan dugaan bahwa para tersangka berkomunikasi dan berkoordinasi terkait dugaan korupsi. Grup ini bisa menjadi bukti penting untuk melihat pola komunikasi mereka dalam menjalankan praktik korupsi.
Selain itu, jika ditemukan bahwa grup ini masih aktif pasca-penahanan, maka akan ada dugaan adanya pelanggaran prosedur di dalam tahanan. Kejaksaan Agung sudah menyatakan akan menindak tegas jika ada pegawai atau pihak tertentu yang terlibat dalam memfasilitasi komunikasi tersangka.
(Nada Nisrina)