Wakil Ketua DPRD Banten Dicopot Usai Viral Titip Anak Masuk SMA Negeri

ilustrasi medcom.id

Wakil Ketua DPRD Banten Dicopot Usai Viral Titip Anak Masuk SMA Negeri

Hendrik Simorangkir • 1 July 2025 18:27

Tangerang: Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, dicopot usai viral adanya surat rekomendasi titip siswa pada seleksi penerimaan murid baru (SPMB) SMAN di Kota Cilegon. Saat ini jabatannya itu digantikan Imron Rosadi, yang sebelumnya anggota Komisi V DPRD Banten. 

"Terkait dengan kondisi ini, maka fraksi PKS di DPRD Provinsi Banten, memutuskan untuk rolling jabatan pimpinan DRPD, yang semula pak Budi Prajogo digantikan oleh pak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD Banten," kata Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi, Selasa, 1 Juli 2025.
 

Baca: Tahun Ajaran Baru, Pegadaian Indamayu Diserbu Warga
 
Gembong menuturkan pihaknya konsisten dan komitmen menyukseskan program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati, termasuk dalam program sekolah gratis. 

"Kami mengucapkan permohonan maaf yang dalam-dalamnya kepada masyarakat yang mungkin terganggu, terasa tersinggung dengan hal yang dilakukan salah satu anggota dewan yang berasal dari PKS, yaitu pak Budi. Beliau juga sudah menyatakan permohonan maaf dan siap untuk menerima apapun konsekuensinya dari apa yang sudah dilakukan," jelasnya.

Sebelumnya beredar sebuah memo permohonan bantuan dari Wakil Ketua DPRD Banten Fraksi PKS Budi Prajogo yang meminta agar seorang siswa dibantu untuk diterima di salah satu SMAN di Kota Cilegon. Memo yang ditulis tangan tersebut juga dibubuhi cap lembaga DPRD Banten.

Diketahui siswa yang disebut dalam memo itu ternyata tidak lolos seleksi penerimaan murid baru SPMB tahun 2025 melalui jalur domisili.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)