Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 21 November 2025 08:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi untuk fashion show anak, yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak M Haniv. Penyidik mendalami sejumlah aset milik tersangka.
“Kita sekarang sedang menelisik aset-aset yang bersangkutan, karena ada seingat saya itu ada satu rumah makan yang cukup besar, kemudian juga ada cottage,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 21 November 2025.
KPK menduga Haniv tidak hanya meminta gratifikasi untuk kebutuhan fashion show anaknya. Sebagian uang diyakini sudah berubah menjadi aset berupa tempat usaha.
“Kemudian juga ada beberapa tempat usaha, gitu. Nah, ini sedang kita telisik ke sana,” ucap Asep.
Asep enggan memerinci lokasi aset milik Haniv yang diduga berkaitan dengan perkara. Tapi, kata dia, KPK berpeluang untuk melakukan penyitaan agar bisa mengembalikan kerugian negara dalam kasus gratifikasi yang menjeratnya.
“Ini karena dikaitkan dengan tentunya dengan asset recovery,” ujar Asep.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra