Pajak Ekspor Emas Direncanakan Naik hingga 15% Mulai 2026, Apa Dampaknya ke Harga?

Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. Foto: MTVN/Husen Miftahudin.

Pajak Ekspor Emas Direncanakan Naik hingga 15% Mulai 2026, Apa Dampaknya ke Harga?

Ade Hapsari Lestarini • 19 November 2025 12:37

Jakarta: Indonesia berencana mengenakan pajak ekspor emas antara 7,5 persen dan 15 persen yang diimplementasikan mulai tahun depan. Harga emas global juga akan menjadi faktor penentu pajak ini.

Melansir Bussines Times, Rabu, 19 November 2025, kebijakan pajak yang sedang difinalisasi tersebut dirancang agar tarif yang lebih rendah diterapkan pada barang olahan guna mendorong pengolahan di dalam negeri.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mencontohkan, tarif yang lebih tinggi untuk emas dore - batangan atau ingot dengan pengotor - dan tarif yang lebih rendah untuk batangan yang dicetak akan dikenakan.

"Harga emas global juga akan menjadi faktor penentu pajak," kata dia, saat dalam sidang dengar pendapat di DPR, Senin, 17 November 2025, seraya mencatat tarif yang lebih tinggi kemungkinan akan diterapkan ketika harga berada pada atau di atas USD3.200 per troy ounce untuk menangkap keuntungan tak terduga para penambang.


 

Lonjakan harga emas angkat ekspor emas Indonesia


Harga emas spot telah diperdagangkan di atas USD4.000 per ons sejak awal November. Harga ini telah naik lebih dari 50 persen sepanjang tahun ini.

Lonjakan harga ini telah membantu ekspor emas Indonesia mencapai USD1,64 miliar selama sembilan bulan pertama 2025, jauh lebih tinggi daripada pengiriman USD1,1 miliar untuk keseluruhan tahun lalu.

Singapura, Swiss, dan Hong Kong adalah pembeli utama. Indonesia yang kaya sumber daya alam memiliki cadangan emas yang belum ditambang terbesar keempat di dunia, termasuk di tambang Grasberg di timur negara ini, yang dioperasikan oleh unit lokal Freeport-McMoRan. Namun, banyak investor domestik kesulitan menemukan emas batangan untuk dibeli di tengah lonjakan investasi emas.

“Kami menginginkan produksi di Indonesia, serta likuiditas dan sirkulasi emas yang memadai di Indonesia. Dan kami menginginkan nilai tambah sebanyak mungkin agar emas dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia,” kata Febrio.

Namun demikian, rencana pemerintah untuk mengenakan pajak ekspor batu bara masih dalam pembahasan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ade Hapsari Lestarini)