Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati memimpin rapat pleno pengambilan keputusan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Fachri Audhia Hafiez • 19 November 2025 20:48
Jakarta: Komisi III DPR menyetujui tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY). Para calon telah menempuh uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Apakah kesimpulan ini dapat kita sepakati?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati yang dijawab setuju oleh para Anggota Komisi III DPR yang hadir di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 19 November 2025.
Adapun tujuh nama calon anggota KY yang disetujui yaitu Willem Saija, Setyawan Hartino, Anita Kadir, Desmihardi, Andi Muhammad Asrun, Abdul Chair Ramadhan, dan Abhan. Persetujuan itu dilakukan setelah seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangannya atas tujuh calon anggota KY itu.
Sari mengatakan bahwa hasil persetujuan uji kelayakan dan kepatutan itu akan diserahkan ke Pimpinan DPR untuk disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat.
Adapun
Presiden Prabowo Subianto melalui surat tertanggal 22 Oktober 2025, menyampaikan tujuh nama calon anggota KY kepada DPR. Pengusulan ini sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan anggota KY periode 2020–2025 pada 21 Desember mendatang.
Gedung Komisi Yudisial (KY). Foto: Dok. Istimewa.
Tujuh nama yang diusulkan Presiden, yaitu F. Willem Saija dan Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim. Lalu, Anita Kadir dan Desmihardi dari unsur praktisi hukum. Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum, serta Abhan dari unsur tokoh masyarakat.
Nama-nama yang diusulkan merupakan hasil pemilihan oleh panitia seleksi (pansel) yang dibentuk Presiden. Sebelumnya, pansel telah membuka pendaftaran calon anggota KY masa jabatan 2025–2030 pada 2–23 Juni 2025.