Heboh Grup Penyuka Hubungan Inses, Sahroni Desak Polri dan Komdigi Bertindak

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Heboh Grup Penyuka Hubungan Inses, Sahroni Desak Polri dan Komdigi Bertindak

Anggi Tondi Martaon • 15 May 2025 12:15

Jakarta: Dunia maya dihebohkan sebuah grup penyuka hubungan sedarah (inses) di Facebook. Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diminta segera menindak grup bernama Fantasi Sedarah tersebut.

“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta Polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Mei 2025.

Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem itu mendesak keberadaan grup tersebut harus segera dihentikan. Jangan sampai keberadaan grup tersebut membuat perilaku menyimpang tersebut semakin marak terjadi.

"Kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban. Jadi mereka harus dicari, dan dibina secara psikologis, dan kita hentikan mereka sebelum kejadian,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Ojek Online Antar Orderan Mayat Bayi


Sahroni meminta para pelaku inses ini tidak diberi ruang di media sosial (medsos) maupun di kehidupan sehari-hari. Tutup semua celah interaksi mereka.

"Dan kalau ada yang tahu di sekitarnya menyimpang seperti ini, wajib dilaporkan. Dengan maraknya kasus kekerasan seksual belakangan ini, saya yakin sudah waktunya kita juga melakukan tindakan pencegahan yang lebih ganas,” ujar dia.

Sebelumnya, dunia maya dihebohkan grup yang bernama 'Fantasi Sedarah' berisi 32 ribu member. Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman seks menyimpang terhadap keluarganya sendiri.

Bahkan, publik dihebohkan dengan pengiriman mayat bayi dengan ojek online. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan kakak adik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)