Ilustrasi kendaraan listrik. Foto: dok BYD.
Pecut Adopsi Kendaraan Listrik, Pemerintah Sunat Pajak Kendaraan hingga Gencar Bangun SPKLU
Husen Miftahudin • 14 August 2025 12:12
Jakarta: Pemerintah terus berkomitmen untuk mendorong adopsi kendaraan listrik. Melalui sejumlah langkah dan kebijakan, diharapkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia menjadi hal lazim sehingga mampu menekan polusi udara, emisi gas rumah kaca, hingga ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Adapun, upaya dan langkah pemerintah yang dilakukan dalam mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia dilakukan dengan menelurkan kebijakan insentif fiskal, seperti pengurangan pajak kendaraan.
Termasuk, melakukan pengembangan infrastruktur pendukung dengan membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area yang ada di sepanjang Tol Trans Jawa.
| Baca juga: Swasembada Energi Jadi Fondasi Bangun Ekosistem KLBB |

(Ilustrasi mobl listrik. Foto: Medcom.id)
Merek Tiongkok kuasai pasar kendaraan listrik
Adapun, data terbaru Gaikindo menunjukkan merek otomotif asal Tiongkok mendominasi 88,2 persen pasar kendaraan listrik (EV) Indonesia pada periode Januari-Juli 2025, dengan total penjualan 37.215 unit dari 42.178 unit secara nasional.
Dominasi merek Tiongkok di pasar kendaraan listrik Indonesia didorong oleh portofolio produk yang beragam dengan harga kompetitif. Keunggulan fitur-fitur kendaraan, teknologi baterai, serta strategi ekspansi agresif di pasar berkembang turut memperkuat posisi mereka sebagai pemain utama dalam pasar kendaraan listrik di Indonesia.