Pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil penumpang jenis minibus berwarna hitam metalik.
Daviq Umar Al Faruq • 6 July 2025 12:42
Malang: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal. Kali ini, ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai yang dikirim melalui minibus di wilayah Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Kepala KPPBC TMC Malang, Johan Pandores, menjelaskan penindakan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Jumat, 4 Juli 2025, pukul 01.03 WIB. "Informasi tersebut mengindikasikan adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil penumpang jenis minibus berwarna hitam metalik," ujar Johan Pandores pada Sabtu 5 Juli 2025.
Menanggapi laporan tersebut, tim Bea Cukai Malang segera melakukan patroli darat menyusuri jalur distribusi ilegal dari wilayah Kepanjen hingga Blitar. Upaya pemantauan ini membuahkan hasil saat tim melintas di daerah Sumberpucung.
"Tim kami menemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang kami terima. Kendaraan tersebut kemudian langsung dilakukan pengejaran," tambah Pandores.
Baca: Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan |