Ilustrasi. Foto: Medcom
Pekanbaru: Polda Riau bertindak cepat merespons kaburnya 11 tahanan dari Rutan Mapolres Kampar. Melalui Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST/409/V/KEP./2025 tertanggal 18 Mei 2025, sejumlah pejabat Polres Kampar resmi dimutasi. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam menjaga profesionalisme anggota.
Wakapolda Riau, Brigjen Andrianto Jossy Kusumo, mengatakan mutasi tersebut bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan langkah evaluatif dan manajerial untuk menjaga stabilitas organisasi dan kepercayaan publik.
"Organisasi harus tetap berjalan dan publik harus tetap dilayani, meskipun ada proses pemeriksaan internal terhadap sejumlah pejabat terkait," katanya dalam keterangan pers, Selasa, 20 Mei 2025.
Dalam mutasi tersebut, Rifendi yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polres Kampar kini dipindahkan menjadi Kaur Produk Kreatif di Subbid Multimedia Bid Humas Polda Riau. Posisi Kabag Ops Polres Kampar kini diisi oleh Komisaris Romi Irwansyah, yang sebelumnya bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Pergantian juga terjadi pada jabatan Kasatresnarkoba Polres Kampar. Ajun Komisaris Era Maifo digantikan oleh Ajun Komisaris Markus Timbul Sinaga, yang sebelumnya bertugas di Polresta Pekanbaru. Untuk memperkuat pengawasan di ruang tahanan, Ipda Hazli Murham ditunjuk sebagai Kasattahti Polres Kampar yang baru.
Ia mengungkapkan setiap personel yang diberi amanah harus mampu menjawab tantangan tugas dengan profesional.
"Setiap pejabat harus bekerja dengan patuh terhadap perintah pimpinan, profesional dalam bertugas, dan memahami arah kebijakan institusi. Tidak boleh ada ruang untuk kelalaian," jelasnya.
Polda Riau memastikan evaluasi menyeluruh akan terus dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
"Polri tetap berkomitmen menjadi garda terdepan dalam pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum bagi masyarakat," ujarnya.