Ilustrasi. Foto: Dok MI
Insi Nantika Jelita • 11 June 2025 16:34
Jakarta: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan pihaknya telah mengendus potensi penyimpangan (fraud) dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk sejak 2023 silam.
Anak usaha bank asal Korea Selatan, Woori Bank Korea (WBK) tersebut, menjadi sorotan publik. Dalam laporan WBK mengungkap dugaan skandal keuangan berskala besar yang melibatkan transaksi LC dengan nilai yang ditaksir mencapai USD78,5 juta atau sekitar Rp1,28 triliun.
"OJK telah mengingatkan bank atas potensi transaksi LC debitur dimaksud sebagai akibat kelemahan proses bisnis bank pada pemeriksaan OJK tahun 2023" ungkap Dian dalam keterangannya, Rabu, 11 Juni 2025.
Indikasi awal mengarah pada dugaan fraud dalam transaksi negotiable LC yang telah jatuh tempo, melibatkan satu debitur dan kemungkinan pihak internal bank. Transaksi ini diduga menggunakan dokumen atau data palsu, di mana debitur bersama beberapa pegawai internal bank diduga turut terlibat.
Perusahaan eksportir lokal yang menjadi nasabah Bank Woori Saudara disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam skema ini. Mereka diduga menyerahkan dokumen pendukung yang tidak valid untuk memperoleh pembiayaan dari bank.
(Ilustrasi OJK. MI/Ramdani)
Sudah lapor OJK
Dian kemudian menerangkan menindaklanjuti temuan tersebut, Bank Woori Saudara langsung melaporkan kasus ini kepada OJK. Bank juga segera melakukan investigasi internal secara intensif, menonaktifkan pihak-pihak internal yang diduga terlibat, serta bekerja sama dengan firma hukum independen.
“Di sisi lain, manajemen bank juga melakukan komunikasi aktif dengan debitur guna menyelesaikan kewajiban kepada bank. Bank juga tengah mempersiapkan pelaporan kepada kepolisian atas indikasi
fraud tersebut,” tambah Dian.
Setelah menerima laporan dari pihak bank, OJK segera menindak lanjuti dengan melakukan koordinasi intensif bersama jajaran manajemen Bank Woori Saudara serta memulai pemeriksaan sejak awal Juni 2025. Dian menegaskan status pemeriksaan dapat ditingkatkan.
"Hal ini apabila ditemukan bukti awal yang cukup terkait dugaan
fraud maupun keterlibatan pihak internal bank," tutur dia.
Investigasi internal dilakukan
Sebelumnya, Corporate Secretary PT Bank Woori Saudara 1906 Tbk, Wuryanto Suyud menjelaskan, publikasi mengenai insiden keuangan ini pertama kali diumumkan secara resmi oleh WBK melalui laman resminya.
Dia menegaskan nilai sebesar USD78,5 juta yang disebutkan oleh WBK merupakan total eksposur dari transaksi yang terkait dengan nasabah bersangkutan, bukan merupakan jumlah kerugian pasti yang dialami bank.
"Nilai kerugian yang sesungguhnya masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal selesai dilakukan," bebernya dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.
Saat ini, Bank Woori Saudara sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bank Woori Saudara menegaskan komitmennya untuk menjunjung prinsip
good corporate governance (GCG) dalam proses bisnisnya.