KPK Pastikan Usut Aliran Dana Korupsi Kuota Haji ke Pejabat Kemenag

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Pastikan Usut Aliran Dana Korupsi Kuota Haji ke Pejabat Kemenag

Candra Yuri Nuralam • 5 September 2025 18:07

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami kabar adanya pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) menerima aliran uang terkait kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. Belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik dalam kasus itu.

“Dalam konstruksi perkara ini kita melihat ada dugaan aliran-aliran uang yang berasal dari para penyelenggara ibadah haji ini kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 5 September 2025.

Budi enggan memerinci sosok pejabat Kemenag yang menerima aliran uang terkait kasus ini. Keterangan saksi terkait permintaan pejabat Kemenag juga dipastikan didalami penyidik.

“Setiap keterangan dari para saksi tentu akan didalami dan ditelusuri,” ujar Budi.
 

Baca juga: 

KPK: Jual Beli Kuota Haji di Kemenag Rugikan Jamaah yang Antre


Penelusuran dilakukan dengan mencari informasi dari pihak lain. Dengan begitu, kata Budi, kronologi kasusnya bisa terang benderang.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)