Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian. Metrotvnews.com/ Antonio
Antonio • 4 September 2025 14:32
Bekasi: Sebanyak 10 dari 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan Mapolres Metro Bekasi Kota dan Mapolres Pondok Gede merupakan anak di bawah umur.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, mengatakan semula ada 24 anak di bawah umur dari 66 orang yang ditangkap.
Kemudian sebanyak 14 orang anak di antaranya telah dipulangkan karena tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan.
"Kemarin ada sekitar 23 ya sudah dibebaskan, karena memang mereka tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan dan tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum," kata Novrian di Bekasi, Kamis, 4 September 2025.
Baca: Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Tetap Ngantor Meski Gedung Rusak
|